SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pagar Alam akan melakukan layanan jemput bola dalam pelayanan pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian serta Kartu Identitas Anak (KIA). Ini dilakukan dalam rangka peningkatan layanan publik dalam bidang kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Pagar Alam, Fakhrozi Nurhafi mengatakan, pelaksanaan jemput bola ini akan dilaksanakan pada November 2021. Giat tersebut dipusatkan di setiap kantor Camat.
“Ini juga merupakan bentuk pelayanan ke masyarakat. Sehingga yang tidak bisa datang ke Disdukcapil bisa datang ke kantor Camat masing-masing,” kata dia, Kamis (28/10/2021).
Dia menjelaskan, dari tiga pelayanan jemput bola yang diberikan yakni Pelayanan Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan KIA. Khususnya Akte kematian masih sangat rendah, karena banyak pihak keluarga dari yang meninggal dunia tidak memberikan laporan.
“Meskipun tidak ada batasan waktu untuk melaporkan kematian ini, tapi akan berdampak dengan Adminduk, karena yang meninggal dunia akan tercatat masih hidup jika tidak dilaporkan,” ujarnya.
Dia berharap, dengan pelayanan seperti ini akan menambah kesadaran masyarakat, bahwa adminduk itu sangat penting. “Jika hasilnya maksimal, maka bukan tidak mungkin pelayanan jemput bola akan rutin kita laksanakan,” terangnya. (ANA)
Komentar