Mahasiswa Dianiaya Senior Ingin Pelaku di Hukum Berat

Kriminal36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Arya Lesmana Putera, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Arya memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor, atas kasus penganiyaan dan pelecehan yang dia alaminya di Bumi Perkemahan Gandus saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang, pada 30 September 2022. Penganiayaan ini diduga dilakukan sepuluh seniornya.

Arya menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Setelah itu, Arya akhirnya keluar dari ruangan penyidik didamping orangtua dan kuasa hukumnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Warung Nasgor yang Aksinya Viral di Medsos

Kuasa Hukuma Arya Lesmana Putera, Prengki Adiatmo, memberikan hasil pemeriksaan dan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada klienya. “Ada sekitar 16 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Arya,” ungkapnya, saat ditemui di Polda Sumsel.

Adapun point-point yang ditanyakan penyidik, kata Prengki, adalah tentang bagaimana kronologi kejadian tersebut dialami korban.

“Termasuk tentang siap saja para terduga pelaku dan saksi yang juga turut menyaksikan peristiwa yang dialami Arya saat disiksa sesama mahasiswa UIN ketika diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus,” ungkap Prengki.

Baca Juga :  Heroik, Istri Polisi Bekuk Pencopet hingga Menangis

Arya, ditemui usai pemeriksaan, mengharapkan para terduga pelaku di hukum sebarat-beratnya. “Harapannya semoga proses hukum kasus ini dapat berjalan tegak lurus dan para pelaku di hukum seberat-beratnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Arya Lesmana Putera.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Arya, tujuannya untuk mempertanyakan seperti apa dugaan penganiayaan yang dialami Arya saat di Bumi Perkemahan Gandus,” jelasnya. (ANA)

    Komentar