SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lima pelaku begal berhasil diamankan warga saat hendak beraksi di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Tanjung Burung V, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Pelaku bernama M Afriansyah (20), warga Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang. Sedangkan empat lainnya masih di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi Rabu (13/1/2022), sekitar pukul 16.45 WIB.
“Saat itu korban inisial FA (14), warga Jalan Rambutan, Kelurahan 30 Ilir, melintas di TKP, tiba-tiba dikejar lima pelaku menggunakan dua sepeda motor,” ujar Kapolsek IB II Palembang Kompol M Ihsan, Sabtu (22/1/2022).
Ihsan juga mengatakan, saat dilakukan interogasi oleh anggotanya, salah satu pelaku berperan menghadang motor korban menggunakan motor yang dikendarainya. “Salah satu pelaku turun dan menendang motor korban hingga terjatuh,” katanya.
Kemudian para pelaku langsung mengeroyok korban dan merampas sepeda motor Honda Beat tanpa plat milik korban, lalu kabur ke arah Tanjung Burung.
Namun, pelaku berhasil diamankan warga sehingga warga melapor dan para pelaku diamankan Polsek IB II bersama barang bukti.
“Di antara lima pelaku ini, satu orang yang dewasa. Untuk saat ini para pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.
Tersangka Afriansyah, mengakui bahwa ia bersama keempat temannya melakukan pembegalan terhadap korban.
“Kami melakukannya dengan membagi tugas, tapi kami ditangkap massa usai aksi pembegalan,” katanya.
Akibat ulahnya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. (Etr)
Komentar