Libatkan Industri, SMK Negeri 2 Palembang Perketat Ujian Kompetensi Siswa

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK N 2 Palembang

Pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK N 2 Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG —SMK Negeri 2 Palembang memastikan pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Mandiri berjalan sesuai standar dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Komitmen tersebut diwujudkan dengan melibatkan perusahaan sebagai penguji eksternal guna menjamin mutu serta kredibilitas kompetensi lulusan.

Kepala SMK Negeri 2 Palembang, H. Suparman, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa keterlibatan industri dalam UKK Mandiri menjadi langkah penting untuk memastikan kompetensi siswa benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan standar profesional.

“UKK Mandiri melibatkan pihak perusahaan sebagai penguji sekolah atau DUDI. Ini menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa kompetensi yang diuji sesuai dengan tuntutan dunia kerja,” ujarnya.

Namun demikian, Suparman menegaskan tidak semua perwakilan perusahaan dapat langsung bertindak sebagai penguji. Peran industri juga dapat dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berfungsi sebagai observer atau pengamat.

“Observer dari LSP tidak memiliki kewenangan menguji, kecuali yang bersangkutan telah memiliki sertifikat asesor resmi,” jelasnya.

Ia menambahkan, asesor yang telah memiliki sertifikat, khususnya di bidang otomotif, diharapkan tidak menguji di SMK Negeri 2 Palembang, melainkan di sekolah lain. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas dan independensi penilaian.

Lebih lanjut, Suparman menjelaskan bahwa pelaksanaan UKK di SMK Negeri 2 Palembang mengacu pada skema LSP P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama). Skema ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa siswa telah menjalani proses pembelajaran dan pelatihan selama tiga tahun di sekolah kejuruan.

Adapun persyaratan mengikuti UKK tergolong ketat. Siswa wajib mengikuti seluruh proses pembelajaran sejak semester satu hingga semester lima, serta telah menyelesaikan Praktik Kerja Industri (Prakerin) selama satu semester.

“UKK wajib diikuti seluruh siswa. Ini bukan sekadar ujian, tetapi pembuktian kompetensi sebelum mereka terjun ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Pada tahun ini, sekitar 800 siswa SMK Negeri 2 Palembang dijadwalkan mengikuti UKK yang akan dilaksanakan pada April mendatang. Ujian tersebut melibatkan sembilan program keahlian, dengan materi dan teknis pelaksanaan disesuaikan dengan standar kompetensi masing-masing jurusan.

Melalui pelaksanaan UKK Mandiri yang melibatkan industri dan LSP, SMK Negeri 2 Palembang berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga kompetensi nyata, terukur, dan siap bersaing di dunia kerja. Langkah ini sekaligus menegaskan peran SMK sebagai pencetak tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan industri.

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru