SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Santino Alex Shander (26) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari setelah mengalami luka bacok di tubuh bagian belakang.
Korban diduga dibacok oleh AG, usai melerai perkelahian antara pelaku dengan saksi Jaya (23), di Jalan Faqih Usman, Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (17/2/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula ketika Jaya terlibat selisih paham dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), lalu korban mencoba melerai pertengkaran tersebut.
Pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, pelaku kembali lagi bersama rekan-rekannya dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. Melihat hal itu, Alex pun kabur menyelamatkan diri.
Para pelaku mengejar sembari mengayunkan parang hingga mengenai tubuh bagian belakang Alex. Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung melerai dan pelaku melarikan diri. Oleh warga, korban dibawa ke rumah sakit.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, anggota piket SPKT Polrestabes Palembang bersama piket Reskrim sudah mendatangi korban di rumah sakit.
“Laporan korban sudah kita terima. Anggota juga sudah mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan awal dari korban. Saat ini, masih dalam penyelidikan oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya. (ANA)
Komentar