Layanan Persampahan Banyuasin Dikeluhkan, ORI Panggil Bupati Banyuasin

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ORI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah meninjau lokasi pembuangan sampah.

Kepala ORI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah meninjau lokasi pembuangan sampah.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumatera Selatan, telah memiliki data akurat terkait permasalahan persampahan di Kabupaten Banyuasin. Data tersebut, selain diperoleh dari hasil investigasi lapangan, juga bersumber dari hasil permintaan klarifikasi langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.

“Terkait persolan ini, data kami sudah semakin lengkap & akurat. Tentu kami memahami kendala, keterbatasan dan upaya yang telah dilakukan DLH. Oleh karenanya, kami akan meminta keterangan kepada Bupati Banyuasin. Sehingga persoalan ini ada solusinya,” kata Kepala ORI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Senin (26/7/2021).

Ia mengaku, ORI Sumsel mengambil langkah investigasi pada Kamis (22/7/2021) lalu, atas prakarsa sendiri, terhadap kondisi pengelolaan persampahan di Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut dilakukan, berdasarkan informasi & keluhan masyarakat atas kurang terkendalinya pengelolaan persampahan di daerah Bumi Sedulang Setudung tersebut. Salah satunya, tempat pembuangan sampah yang berada di daerah Mariana Kecamatan Banyuasin I & tempat pembuangan akhir sampah di Desa Terlangu Kecamatan Banyuasin III.

Berdasarkan investigasi di dua tempat tersebut, secara umum pengelolaan persampahan, masih jauh dari kata ideal. Hal itu disebabkan tidak tersedianya sarana prasarana yang memadai, utamanya tempat pembuangan sampah itu sendiri.

“Kondisinya masih jauh dari ideal. Utamanya tempat pembuangan akhir (TPA) yang hanya ada satu di desa Telangu, dibangun sekitar tahun 2014 menggunakan dana APBN. Listriknya pun baru teraliri pada tahun 2020. Sementara di daerah Mariana, statusnya belum menjadi tempat pembuangan akhir, tapi kondisinya juga jauh dari ideal, selama ini berada di pinggir jalan besar, bila kondisi hujan dan angin kencang dapat berpotensi menyebabkan sampah tersebut berterbangan dan dapat membahayakan pengendara kendaraan” ucapnya.

Adrian menjelaskan, dengan cakupan wilayah yang sangat luas yang terdiri dari daratan & perairan. Banyuasin harus memiliki tempat pembuangan sampah lebih dari satu.

“Kalu cuma satu tempat, pasti tidak efektif. Maka harus dicarikan solusi, baik jangka pendek terlebih jangka panjang oleh Pemkab Banyuasin” lanjut Adrian.

Adrian melanjutkan, selain persoalan tempat pembuangan akhir sampah. Ketersediaan sarana- prasarana pendukung dari pengelolaan persampahan tersebut, juga harus tersedia.

“Mobil pengangkut dan sejenisnya harus tersedia dalam jumlah yang memadai dengan luas wilayah. Kalau yang ada sekarang, pasti kurang. Dengan Potensi Timbunan Sampah yang diangkut ke TPA Telangu sebanyak 207 Ton/hari. Yang dapat diangkut petugas hanyalah 84 Ton/hari. Belum lagi, mobil-mobil itu sudah banyak yang uzur termakan usia, pasti tidak maksimal” jelasnya.

Selain itu menurut Adrian, ketersediaan petugas pengelolah sampah, juga harus memadai. “Selain jumlah petugasnya yang harus memadai, gajinya juga harus diperhatikan, masa dua bulan belum gajian” tambahnya. (Nat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB