Lawan Arus, Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, dipaksa untuk memutar balik oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pengendara agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Terlebih berkendaraan dengan melawan arah, karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Hal ini sebagai penindakan dari Satlantas Polrestabes Palembang selama Operasi Zebra Musi 2024 yang digelar selama 14 hari.

“Dari tanggal 14 sampai 20 Oktober, kita lebih mengedepankan tindakan preventif, berupa teguran, pembinaan dan sosialisasi terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty.

“Kemudian, tanggal 21 sampai 27 Oktober barulah kita laksanakan kegiatan prevensif yaitu sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas,” ungkap Yenni saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Yenni menjelaskan, Ops Zebra Musi 2024 digelar sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan sasaran utama kendaraan menggunakan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.

“Sasarannya ada sembilan, salah satunya kami mengantisipasi dan mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong, tidak melawan arus dan pelanggaran lainnya. Semua pelanggaran lalu lintas” tutur Yenni. (ANA)

Berita Terkait

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
PH dan JPU Pikir-pikir, Kurir Sabu 81 Gram Divonis 8 Tahun Penjara
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Saksi Mahkota dan Ahli Dihadirkan, Kuasa Hukum Sebut Yansori Bukan Penjual Lahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:53 WIB

ASN Dispora Palembang Didakwa Gelapkan Dana Perjalanan Dinas Rp27,8 Juta, Akui Dipakai untuk Pribadi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru