Lawan Arus, Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, dipaksa untuk memutar balik oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pengendara agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Terlebih berkendaraan dengan melawan arah, karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.

Hal ini sebagai penindakan dari Satlantas Polrestabes Palembang selama Operasi Zebra Musi 2024 yang digelar selama 14 hari.

“Dari tanggal 14 sampai 20 Oktober, kita lebih mengedepankan tindakan preventif, berupa teguran, pembinaan dan sosialisasi terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty.

“Kemudian, tanggal 21 sampai 27 Oktober barulah kita laksanakan kegiatan prevensif yaitu sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas,” ungkap Yenni saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Yenni menjelaskan, Ops Zebra Musi 2024 digelar sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan sasaran utama kendaraan menggunakan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.

“Sasarannya ada sembilan, salah satunya kami mengantisipasi dan mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong, tidak melawan arus dan pelanggaran lainnya. Semua pelanggaran lalu lintas” tutur Yenni. (ANA)

Berita Terkait

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB