SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dilantik, Senin (13/3/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dipimpin Camat Lintang Kanan, Sefza Doris di Pendopoan Kantor Camat Lintang Kanan.
Acara disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lintang Kanan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Lintang Kanan, Sefza Doris mengingatkan pentingnya fungsi dan tugas BPD yang ada di desa.
Di antaranya, membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Oleh karenanya dia meminta anggota BPD yang baru dilantik agar dalam menjalankan amanah yang diberikan tidak bertindak secara berlebihan. Namun harus selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.
“Saya minta BPD dan kepala desa agar menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu, harus terjalin komunikasi yang harmonis,” pesannya. (*)
Komentar