Lakukan Rudapaksa, Anang Diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran melakukan aksi rudapaska terhadap MT (18), membuat Anang (43), warga Jalan Ki Kemas Rindo, Lorong Karya Bakti (Segayam) RT 044/088, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Ini setelah Anang diamankan anggota Buser Polsek Kertapati dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang, Jumat (20/9/2024).

Pelaku diamankan petugas pada Selasa (17/9/2024), sekitar pukul 10.15 WIB, saat berada di rumahnya. Dia diringkus Polisi setelah petugas mendapatkan laporan dari saksi yakni DN (16), yang melaporkan peristiwa rudapaksa terhadap korban.

Dari keterangan korban yang sedang hamil 7 bulan, pada saat kejadian korban berada di kamar didatangi pelaku dan meminta untuk berhubungan badan sambil berkata: “Semalam aku habis nyabu, aku BU,”.

Lalu, korban dipaksa pelaku dengan cara merebahkan tubuh pelapor. Kemudian pelaku membuka pakaian korban dan melakukan perbuatan pemerkosaan tersebut. Selesai melakukan perbuatan tersebut pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya.

“Benar pelaku sudah kita amankan, hingga saat ini kita sudah serahkan ke Satreskrim PPA Polrestabes Palembang,” tegas Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, Sabtu (21/9/2024).

Lanjut Angga, awalnga pihak Polsek Kertapati mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut. “Nah setelah mendapatkan laporan pelaku langsung kita amankan,” katanya.

Diketahui, penangkapan pelaku Anang pun viral di Media Sosial (Medsos). Dan saat dilakukan penangkapan oleh petugas gabungan, pelaku pun menjadi tontonan warga sekitar rumahnya. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru