Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak

- Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumur minyal ilegal yang meledak berhasil dipadamkan. (Photo: Istimewa/Hafiz Alfangky)

Sumur minyal ilegal yang meledak berhasil dipadamkan. (Photo: Istimewa/Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Ledakan sumur minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kali ini, peristiwa ledakan akibat sumur minyak ilegal, terjadi di sekitar area PT Pelangi Inti Pertiwi (PIP), tepatnya di lahan milik Yono, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dusun V Desa Keban I, mengakibatkan tiga korban jiwa dan satu orang mengalami luka bakar. Sementara peristiwa kali ini, diduga terjadi di sumur bor milik warga Dayung Kecamatan Batang Hari Leko berinisial A.

Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api diduga berasal dari percikan mesin pompa, yang kemudian menyambar kolam penampungan minyak.

Beruntung, kejadian ledakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Sementara kobaran api, bisa dipadamkan warga sekitar dengan menyemprotkan air yang dicampur busa detergen.

Kepala Polres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupesy, melalui Kepala Polsek Sanga Desa, Iptu Yohan Wiranata, mengatakan, pasca kejadian tersebut pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, dan memastikan tidak ada korban jiwa.

Terkait pelaku, atau pemilik sumur minyak yang terbakar, menurut Yohan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan. “Untuk sekarang masih proses lidik,” tegas Yohan. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:34 WIB

Terseret Arus Saat Menyeberang, Wili Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari

Berita Terbaru