Lagi, Kejari Muba Sita Aset Bangunan Milik Richard Mantan Kadis DPMD Muba

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), melakukan penggeledahan dan penyitaan aset. Untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang, di kasus Aplikasi SANTAN. Dilakukan oleh Richard Cahyadi mantan kepala DPMD Muba kabupaten Muba sejak tahun 2019.

Kejari Muba Roy Riady SH MH mengatakan Senin 23 September 2024 pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan aset.

“Hal tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT-1267/L.6.16/Fd.1/09/2024 tanggal 20 September 2024 Jo Penetapan Penggeledahan Ketua Pengadilan pada Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A Nomor: 433/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Blb tanggal 20 September 2024 Jo. Dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT-1237/L.6.16/Fd.1/09/2024 Tanggal 17 September 2024 Jo. Penetapan Penyitaan Ketua Pengadilan pada Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A Nomor: 1160/Pen.Pid.B- SITA/2024/PN Blb 23 September 2024 Jo.” Jelasnya Roy

Lanjutnya, penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah barang dan atau dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi dan Pencucucian uang yang dilakukan oleh saudara Richard selaku kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kab. Musi Banyuasin sejak tahun 2019.

“Penggeledahan dilakukan di rumah ESM (selaku istri dari tersangka RC) Beralamat di Jalan Ciurah RT 05 RW 08 Rancaekek Wetan, kecamatan Rancaekek kabupaten Bandung. Kegiatan dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berkaitan terhadap Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi dan Pencucucian uang yang dilakukan oleh saudara RC,” terangnya.

Setelah Kegiatan Penggeledahan telah dilakukan selanjutnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penyitaan terhadap 1 (Satu) Unit bangunan berupa bedeng 12 pintu beralamat di Jalan Ciurah RT 05 RW 08 Rancaekek wetan, kec.rancaekek kabupaten Bandung.

“Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin memerintahkan penyitaan aset tersebut untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh Richard selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kab. Musi Banyuasin sejak tahun 2019 Sebagaimana Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT- 1237/L.6.16/Fd.1/09/2024,”imbuhnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB