KPUD Empat Lawang Keluarkan Edaran Larangan Terkait Atribut

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait beberapa tempat yang dilarang dipasang atribut kampanye oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

“Jadi yang tidak boleh antara lain tempat pendidikan, tempat ibadah, tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, dan kantor instansi daerah ataupun vertical,” ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.

Terkait adanya Bacaleg yang sudah memasang nomor urut padahal belum memaskui masa kampanye Eskan menyampaikan, kalau pemasangan nomor urut tersebut belum ada legalitasnya. Apalagi Daftar Calon Tetap (DCT) belum diumumkan.

“Tapi mungkin dari parpol (partai politik) caleg tersebut sudah memberikan nomor urut, tapi untuk dari KPU sendiri belum ada legalitas,” katanya.

Karena memang ditambahkan Eskan, penetapan Daftar Calon Tetap masih cukup lama, yaitu akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

“Penetapan DCT masih lama, penetapan DCT akan diumumkan pada tanggal 4-6 November mendatang,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Berita Terbaru