KPUD Empat Lawang Keluarkan Edaran Larangan Terkait Atribut

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait beberapa tempat yang dilarang dipasang atribut kampanye oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

“Jadi yang tidak boleh antara lain tempat pendidikan, tempat ibadah, tempat umum, tempat pelayanan kesehatan, dan kantor instansi daerah ataupun vertical,” ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.

Terkait adanya Bacaleg yang sudah memasang nomor urut padahal belum memaskui masa kampanye Eskan menyampaikan, kalau pemasangan nomor urut tersebut belum ada legalitasnya. Apalagi Daftar Calon Tetap (DCT) belum diumumkan.

“Tapi mungkin dari parpol (partai politik) caleg tersebut sudah memberikan nomor urut, tapi untuk dari KPU sendiri belum ada legalitas,” katanya.

Karena memang ditambahkan Eskan, penetapan Daftar Calon Tetap masih cukup lama, yaitu akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

“Penetapan DCT masih lama, penetapan DCT akan diumumkan pada tanggal 4-6 November mendatang,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB