Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKUT, Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Tiga (3) orang tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, terkait korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur tahun 2019 – 2021. Ketiga orang ini adalah 1 bendahara dan 2 Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).

 

Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjiansyah mengatakan, dua orang tersangka yakni AW dan M telah digelandang naik mobil tahanan kejaksaan untuk kemudian ditahan selama 20 hari, pada Senin (28/08/2023). Tersangka K dan AW diketahui selaku Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) sejak 2019 – 2020 dan M selaku bendahara pembantu.

 

Kemudian, Satu orang lainnya inisial K sudah ditahan terkait kasus serupa di Kejari Prabumulih, dia statusnya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Bawaslu OKUT.

 

“Untuk kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar,” Katanya di Aula Kejari OKU Timur, Senin (28/08/2023).

 

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh 3 orang tersangka ini dalam penyelewengan dana hibah itu, yakni penggelembungan anggaran dan manipulasi data yang bertujuan untuk melakukan pencairan anggaran. Serta, tidak melakukan pembayaran honor terhadap petugas Panwascam se-OKUT.

 

Menurutnya, masih ada tersangka lain yang akan diseret terkait kasus ini. Penyelidikan sedang berjalan, kata dia, dari 55 orang saksi yang diperiksa masih akan ada nama baru yang akan berubah status jadi tersangka.

 

“Penyelidikan ini akan terus berlanjut. Akan ada nama-nama lain,” Tegasnya.

 

Penetapan tersangka ini adalah lanjutan dari penggeledahan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 Juni 2023. Dalam penggeledahan tersebut, sedikitnya 3 boks berukuran besar dibawa dari dalam kantor Bawaslu OKUT menuju Kejaksaan Negeri OKUT. Pengusutan itu terkait dugaan penyelewengan dana hibah Bawaslu tahun 2019-2021 sebesar Rp 16 miliar yang digelontorkan dari pemerintah OKUT.

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat
Antisipasi Kelangkaan dan Jaga Ketertiban, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli di Pertashop
Gelar Tes Urine Mendadak, Personel Polsek Buay Madang Timur Dinyatakan Bersih Narkoba
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Panen Raya Jagung
Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Kantor Desa Kedu
Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Melalui Program ‘Bola Gembira’
Pererat Silaturahmi, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Warga
Mempercepat Respons Darurat, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi Hotline Bebas Pulsa 110

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pererat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:44 WIB

Antisipasi Kelangkaan dan Jaga Ketertiban, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli di Pertashop

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:16 WIB

Gelar Tes Urine Mendadak, Personel Polsek Buay Madang Timur Dinyatakan Bersih Narkoba

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Panen Raya Jagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Kantor Desa Kedu

Berita Terbaru