Komunitas di Sumsel yang Terdampak Pandemi COVID-19 Bakal Dapat Bantuan Beras

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching bantuan 1000 ton beras dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Launching bantuan 1000 ton beras dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), berencana memberikan bantuan beras kepada Komunitas yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan ini, berasal dari 1.000 ton Beras yang telah di launching Gubernur belum lama ini.

Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah mengatakan, jika bantuan beras kepada komunitas ini merupakan instruksi dari Gubernur Sumsel, Herman Deru, dari program bantuan beras 1.000 ton kepada masyarakat, dan itu juga diberikan kepada Komunitas di yang terdampak pandemi COVID-19.

“Jadi bantuan beras ini menurut instruksi pak Gubernur bukan hanya untuk masyarakat saja, tapi juga komunitas-komunitas di Sumsel yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Mirwansyah, saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Menurut data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, ada sekitar 100 komunitas yang bakal menerima bantuan tersebut. Prosesnya, perwakilan Komunitas akan memberikan data berapa banyak anggota. Jadi setiap anggota akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram beras.

“Bantuan ini nanti akan diberikan Sore ini juga. Prosesnya hanya setiap perwakilan saja yang akan datang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Perwakilan Komunitas ini yang akan membagikan kepada anggotanya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru, mendistribusikan langsung bantuan sosial (Bansos) pangan untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Pada tahap awal ini, sedikitnya ada 1.000 ton beras diberikan untuk masyarakat. Aksi tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov, Pemkab dan Pemkot, serta berbagai pihak lainnya kepada masyarakat di Sumsel.

“Pemerintah ini tidak tinggal diam dalam penanganan COVID-19. Semaksimal mungkin kita akan terus memberikan bantuan. Semua kebijakan yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk masyarakat,” katanya.

Di mana sasaran penerima bansos pangan tersebut, yakni seluruh masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 hingga kemampuan ekonominya menurun.

“Bantuan pangan ini kita berikan kepada semua masyarakat yang terdata terdampak pandemi dan tidak memiliki kemampuannya sehingga harus dibantu,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini
Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 
Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:36 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Promosi UMKM Binaan di HUT Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:08 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:42 WIB

Herman Deru Siap Jadikan Sumsel Pelopor Obligasi Daerah, Mekeng Targetkan UU Rampung Tahun Ini

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:12 WIB

Resmi Jadi Sekolah Model, SMK PGRI 1 Palembang Lepas Lulusan Angkatan ke-53 

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB