Komitmen Ciptakan Pemilu Damai, Bawaslu Gandeng Polres Gelar Deklarasi

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi kampanye damai Bawaslu dan Polres serta parpol di Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Deklarasi kampanye damai Bawaslu dan Polres serta parpol di Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagai komitmen bersama mewujudkan Pemilu 2024 damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng Polres Polres Pagar Alam, menggelar deklarasi Kampanye Damai.

Bertempat di Favour Waterfun  Resto di Jalan Lintas Tanjung Aro, Kecamatan Pagar Alam Utara, Deklarasi Kampanye Damai diikuti Ketua dan perwakilan Parpol di Pagar Alam.

Turut dihadiri, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin irawan Pabung Kodim 405 Lahat Mayor Inf Saibudin, Ketua Bawaslu Pagar Alam Nurweni, Ketua KPU Pagar Alam Ahmad Qori, Kepala Kesbangpol Pagar Alam Lusiana Nyayu.

Pada kesempatan deklarasi, Kapolres Pagar Alam AKBP Ewin Irawan SIK menyampaikan, melalui deklarasi ini, dirinya yakin calon dan partai berkomitmen memwujudkan pelaksanaan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 bisa berlangsung damai dan kondusif.

“Saat ini, sudah dimulai untuk melakukan kampanye, terbuka lebar bagi calon, kader ataupun parpol menyampaikan visi misi untuk meyakinkan masyarakat Pagar Alam,” paparnya.

Tidak terlepas dari itu, Kapolres juga mengingatkan dalam masa kampanye, calon dan parpol memiliki ruang bebas.

Hanya saja, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku sebagaimana yang telah disosialisasikan baik oleh Polres Pagar Alam, Bawaslu  dan KPU. Jangan sampai menyalahi atau diluar koridor.

“Saya percaya kepada peserta pemilu bisa mendukung dan memwujudkan Pemilu 2024,” ajak Kapolres.

Sementara Ketua Bawaslu Pagar Alam Nurweni menyampaikan, mari bersama sama ciptakan Pemilu 2024 yang sejuk.

“Mari berkampanye tanpa menyebar isu hoax, SARA, black campaign dan tanpa money politic,” kata dia.

Nurweni juga menegaskan, pada tahapan kampanye ini, calon, atau parpol memiliki kesempatan seluas luasnya untuk melakukan kampanye.

“Bebas berkampanye namun tetap sesuai aturan sebagaimana diatur dalam PKPU,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik
Kemarau Panjang Lumpuhkan 2 Kecamatan di Pagar Alam, Pemkot Terpaksa Gerak Cepat
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam
Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah
Dinkes Pagar Alam Berikan Layanan Kesehatan Gratis Saat Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel
Kebakaran Hutan Landa Kawasan Liku Endikat, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Cetak Wirausaha Baru, Program 100.000 Sultan Muda Sumsel Resmi Digelar di Pagar Alam
Polres Pagar Alam Matangkan Persiapan Sambut Kunjungan Kapolda Sumsel

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Sekda Pagar Alam Perintahkan Seluruh Kelurahan Isi Data Lewat Si Lurah Cantik

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Kemarau Panjang Lumpuhkan 2 Kecamatan di Pagar Alam, Pemkot Terpaksa Gerak Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:38 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:39 WIB

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:36 WIB

Dinkes Pagar Alam Berikan Layanan Kesehatan Gratis Saat Kunjungan Kerja Kapolda Sumsel

Berita Terbaru

Kota Palembang

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:45 WIB