SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumsel, akan memfasilitasi pertemuan antara ibu dan anak, pasca terjadinya kisruh rumah tangga yang menimpa Owner Travel Holiday Angkasa Wisata, D Suparman (38), pada Rabu (30/4/2025).
Pertemuan dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Alwi, David serta anggota lain, Kepala Dinas Perempuan, KPAD dan Kuasa Hukum korban Gusti (37). Pertemuan tersebut dibenarkan kuasa hukum korban, Dr Hj Nurmalah dan Saptalia Furwani.
“Benar, kehadiran kami kesana untuk meminta Komisi V mau memfasilitasi pertemuan klien kami dengan kedua anaknya. Alhamdullilah, Komisi V akan mengabulkan,” ujar Saptalia Furwani.
Saptalia Furwani menjelaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berjalan, baik dari Polda Sumsel maupun Polrestabes Palembang.
“Dua hari yang lalu, kami telah mendampingi klien kami untuk diambil keterangannya sebagai tersangka. Dalam hal ini kami sudah kooperatif dan selalu memenuhi permintaan penyidik untuk menghadirkan tersangka jika dibutuhkan,” terangnya.
Disinggung laporan terbaru yang dilayangkan D Suparman melalui penasehat hukumnya, Saptalia Furwani menjelaskan itu sah-sah saja.
“Sekarang silahkan dibuktikan. Kami tidak akan mengungkapkan aib klien kami, tapi akan kami buka dipersidangan. Kami pun memiliki bukti yang kami simpan. Kita tidak mungkin membuat-buat visum, karena hasil visum dikeluarkan secara resmi dari pihak rumah sakit langsung,” paparnya.
Ditambahkan Saptalia Furwani, hingga saat ini laporannya di Polrestabes Palembang masih dalam Lidik. “Laporan kami masih lidik. Tadinya kami mau meminta SP2HP, tapi belum bisa, karena visum baru diambil penyidik. Kendati demikian, kami tetap akan menunggu perkembangan penyidik, baik gelar dan lainnya,” jelasnya. (ANA)
Komentar