Komisi I DPRD Jabar Rekomendasikan Revisi Perda No. 3 Tahun 2019

- Redaksi

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, Sumedang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno untuk merumuskan rekomendasi tentang revisi Perda No. 3 Tahun 2019  Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kegiatan Komisi I dalam membahas persoalan aset daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyebutkan, nilai bobot rekomendasi revisi dalam Perda tersebut mengatur pemanfaatan dan pengamanan aset.

Hal tersebut agar dapat memiliki aturan yang bersifat operasional bagi pemerintah terhadap tugas dalam cakupan lokal. Pasalnya, Perda tersebut sangat identik dengan pemerintah yang menjadikan payung hukum yang lebih operasional.

“Diantaranya, rekomendasi revisi perda tersebut merumuskan satu klausa untuk membentuk pengorganisasian dan penganggaran secara terpisah dari yang sekarang mengelola aset dan itu menjadi perhatian komisi,” ujar Bedi di Bandung Giri Gahana, Kabupaten Sumedang, Selasa (4/5/2021).

Dia menegaskan, penanganan masalah aset diperlukan sinergi antar kelembagaan diantaranya Badan Pertanahan Pusat ataupun Daerah.

Menurut Bedi, saat ini target sertifikasi dari segi jumlah masih minim khususnya pada aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Apakah ada persoalan di hulu atau hilirnya tentu harus benar-benar bisa dicarikan solusinya agar tidak menghambat pada proses pemulihan aset,”katanya.

“Bisa saja di elit politik sudah oke, tetapi di lapangan ada kendala yang harus diselesaikan pembiayaannya di lapangan dan ini realistis bahwa di lapangan memang selalu ada yang seperti itu. Agar mendorong suksesnya kegiatan sertifikasi,” ujar Bedi menambahkan.

Namun begitu, pihaknya optimistis persoalan pengelolaan aset dapat teratasi dengan baik. Dengan langkah yang progresif untuk menyelesaikan masalah persoalan aset dimulai dari aturan pengorganisasian, pembiayaan harus terkalkulasi. Selain itu juga harus memiliki road map atas apa yang menjadi tujuan umumnya dalam pengelolaan aset.

“Yang jelas, kita harus memiliki road map tentang pengelolaan aset ini agar tidak keluar jalur yang ditempuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen
MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent
Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun
Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak
Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin
Jurnalis Dituntut Multitasking dengan Tetap Berpedoman pada Kode Etik
Aliansi Mahasiswa Sumsel Kecam Intervensi Terhadap KPK!
Kejari Palembang Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Desa Selat Punai

Berita Terkait

Rabu, 30 Maret 2022 - 22:31 WIB

Pemudik Sudah Vaksin Booster tidak Perlu Tes Antigen

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:30 WIB

MTF Tawarkan Solusi Keuangan Lewat Cash Aja, Ajak Wartawan Jadi Wira Agent

Selasa, 16 November 2021 - 18:20 WIB

Vaksinasi di Ponpes, BIN Sasar Pelajar Usia 12 Tahun

Jumat, 5 November 2021 - 15:01 WIB

Satpam Dituntut tak hanya Gunakan Otot, Tapi Bekerja dengan Otak

Kamis, 4 November 2021 - 16:33 WIB

Di Tengah Giat Razia, 3 Warga Ini Justru Datang Langsung Minta di Vaksin

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB