Klarifikasi Polres Muba Terkait Informasi Salah Tangkap Bandar Narkoba

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Wakil Kepala Polres Musi Banyuasin (Muba), Kompol Fitriyanti, menyampaikan klarifikasi terkait informasi salah tangkap yang dilakukan anggotanya terhadap bandar narkotika jenis sabu.

Fitrianti secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Dia memastikan, Azwar (60), warga dusun 1 Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, yang diamankan pada Kamis malam (20/1/2022) sekitar pukul 19.15 WIB, memang seorang bandar narkoba.

“Tidak ada kasus salah tangkap dan memang benar tersangka merupakan pemain lama. Selama ini tersangka cukup sulit ditangkap,” tegasnya, Sabtu (22/1/2022).

Terkait luka yang dialami tersangka, Fitri mengatakan, hal itu akibat terjatuh saat pengejaran yang dilakukan petugas. Bahkan, kata dia, saat penggeledahan, salah satu keluarga tersangka sempat melakukan provokasi sehingga situasi massa menjadi ramai dan menyerang petugas dengan menggunakaan parang.

Baca Juga :  Lima Pelaku Begal Berhasil Diamankan Warga

“Penangkapan terhadap Azwar yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba sudah dilakukan secara profesional. Justru anggota kita di lapangan yang nyaris terkena tebasan parang oleh anggota keluarga tersangka dalam penangkapan itu,” jelas Fitriyanti.

Sementara menurut istri Azwar, Karoya, bahwa saat polisi melakukan penggerebekan di rumah, suaminya ditemukan di dekat kediaman besannya. “Kondisinya kini masih belum sadarkan diri,” ungkapnya.

Keponakan Azwar, Jon Heri, mengatakan, saat itu ada salah satu anaknya sempat menghalangi. “Saat itu dia ada di dalam rumah. Ketika ada pengerebekan langsung terjun dari jendela rumah hingga akhirnya dikejar polisi,” terangnya.

Penggerebekan jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin terhadap Azwar sendiri kini berbuntut panjang. Azwar dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RSUD Sekayu guna menjalani perawatan intensif. Menurut polisi, Azwar dirawat akibat penyakit asma yang dideritanya.

Baca Juga :  Penjual Narkoba Jenis Ganja Seberat 15 Kg Berhasil Diamankan Polisi

“Pada proses sidik anggota melakukan BAP terhadap tersangka yang diamankan di ruang tahanan Sat Narkoba Polres Muba. Pada saat pagi hari tersangka mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang dialaminya,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Narkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma, dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan.

Selanjutnya, kata Agung, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu. “Menurut keterangan dari istrinya, tersangka memang benar memiliki riwayat penyakit asma. Untuk saat ini tersangka masih dalam perawatan medis di RSUD Sekayu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Rumah Tanpa busana Diringkus Polisi, Sudah Enam Kali Lakukan Aksi

Lantas untuk kasus yang menjerat Azwar, Agung menjelaskan, bahwa tersangka diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu seberat 0,49 gram yang didapatkan dari saku celana belakang tersangka pada saat dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian.

Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian melakukan upaya penangkapan di kediaman tersangka. Saat dilakukan upaya penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dengan melompat keluar rumah melalui pintu jendela dan berlari melewati bawah rumah panggung.

“Tersangka berhasil kita amankan kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya yang disaksikan warga setempat. Ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,49 gram di saku celana bagian belakang tersangka. Selanjutnya tersangka kita amankan di Polres Muba,” terangnya. (ANA)

    Komentar