KIP Sumsel Gelar Sidang Lapangan Terkait Sengketa Lahan Sekda Sumsel

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Sidang KIP Joe Martin Chandra Saat Melakukan Sidang Lapangan. Foto : Yudiansyah

Ketua Majelis Sidang KIP Joe Martin Chandra Saat Melakukan Sidang Lapangan. Foto : Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan, pada hari Jum’at, (28 Februari 2025) menggelar sidang pemeriksaan setempat yang di laksanakan di Gedung PLN UP2D S2JB & ULP Ampera Jakabaring Palembang.

Pemeriksaan setempat ini atas sengketa Informasi antara Sepala Hamdani melawan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan selaku atasan PPID terkait dengan permohonan informasi ganti rugi lahan atas nama Harun Zaman.

Untuk diketahui sengketa informasi ini berawal ketika ahli waris Harun Zaman meminta informasi kepada PPID Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait ganti rugi lahan yang diakui sebagai miliknya akan tetapi setelah diberikan informasi yang dimaksud pemohon masih belum puas dan melakukan keberatan sehingga berujung pada sidang sengketa Komisi Informasi.

Ketua Majelis Komisioner, Joemarthine Chandra, S.H., M.H. didampingi anggota Haidir Rohin, S.E. dan Yoppy Van Houten memimpin sidang setempat tersebut menjelaskan jika pemerikasaan setempat ini merupakan rangkaian sidang sengketa Informasi No register sengketa 001/I/KI.Prov-PS/2025 antara pemohon Informasi Sepala Hamdani melawan Pemprov Sumsel.

Tampak hadir dalam sidang tersebut kuasa pemohon yang diwakili oleh Andi Riswanto dan kawan kawan, serta Termohon yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Kominfo Provinsi, BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Sumsel.

Setelah pemohon menunjukkan batas-batas tanah yang diakui oleh pemohon sebagai miliknya, Majelis Komisioner juga memberikan kesempatan kepada termohon untuk menyampaikan perihal pelepasan lahan milik pemprov sumsel kepada PLN.

Majelis juga meminta agar termohon menjelaskan secara singkat proses pembebasan lahan di areal ini yang dahulu dikenal dengan nama Reklamasi lahan Jakabaring oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan di zaman Gubernur H. Ramli Hasan Basri.

“Pemeriksaan setempat ini di mungkinkan berdasarkan Pasal 56 Perki No. 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi, kami melaktsanaakan sidang setempat ini karena pada saat sidang sebelum nya pemohon minta agar dilaksanakan pemeriksaan setempat” ujar Joemarthine.

Sidang setempat berjalan baik dan lancer, selanjutnya sidang sengketa Informasi ini akan dilanjutkan pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025 dengan agenda kesimpulan para pihak di kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Berita Terbaru