Kini Masyarakat Bisa Mengadu ke Inspektorat via Online

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Inspektorat Kabupaten Empat Lawang memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan laporan gratifikasi individual yang dilakukan oleh Kades. Dalam hal ini terkait Dana Desa, Dana BOS, penyimpangan terhadap Bansos dan lain sebagainya. Pengaduan tersebut dapat dilakukan secara online melalui integram inspektorat Empat Lawang @inspektorat4l, atau bisa melalui email lapordumasinspektorat4l@gmail.com.

Kepala Inspektorat Empat Lawang, Yulius Sugiantara di dampinggi Sekretaris Inspektorat Yunidi Nuzli mengatakan, dengan adanya pengaduan masyarakat melalui online, bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan laporan grativikasi individual. Seperti laporan penyalahgunaan Dana Desa, Dana BOS, Bantuan sosial. Bahkan pengaduan terhadap para pejabat OPD di Pemkab Empat Lawang.

“Dengan adanya laporan secara online ini, tentunya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Inspektorat. Dan tentunya dalam laporan ini, nama serta alamat yang memberikan laporan, dijamin aman karena kami rahasiakan,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Dirinya mengatakan, terobosan inspektorat Empat Lawang dalam mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan terkait gratifikasi individual tersebut, sudah berjalan hampir satu bulan. “Terobosan ini baru berjalan hampir satu bulan, dan seyogyanya akan kita lakukan sosialisasi secara door to door,” ujarnya.

Tak hanya itu saja, dalam laporan masyarakat tersebut, nantinya akan terpusatkan di bagian investigasi. “Karena itulah, laporan pengaduan masyarakat melalui online ini, kiranya dapat disajikan secara daring melalui portal Inspektorat Kabupaten Empat Lawang,” tuturnya.

Untuk alurnya, tambahnya lagi, laporan yang dikirim masyarakat akan dilakukan beberapa tahapan sebelum menuju pemeriksaan. Antara lain, dilakukan registrasi terhadap laporan pengaduan yang masuk. Kemudian verifikasi atas unsur laporan.

Bahkan hasil aduan masyarakat melalui online akan ditindak lanjut langsung (TL) oleh Inspektur Pembantu (Irban) investigasi, untuk segera dilakukan pemeriksaan. “Untuk itu, kami harap masyarakat bisa memanfaatkan pengaduan secara online ini. Terutama pada saat pandemi, yang bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor. Karena bisa dari mana saja, dan kapan saja. Dan pasti kita akan tindak lanjuti unsur laporan terpenuhi,” pungkasnya. (Alf)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB