Kini KTP Bisa Dipakai Petani Untuk Tebus Pupuk Bersubsidi

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Selain menggunakan Kartu Tani, saat ini para petani bisa menebus pupuk subsidi cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

Dengan adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan, kini akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah, tidak hanya lewat kartu tani, juga dapat menggunakan KTP.

 

“Saya baru kembali menjadi menteri pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam, kami gerak cepat mengubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” ungkap Amran di hadapan para petani di Kabupaten Bandung, dikutip dari keterangan resmi, pada Rabu (06/12/2023).

 

Amran menegaskan, kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian dipastikan produksi akan turun. Oleh karena itu, penyaluran pupuk subsidi harus serius dibenahi.

 

“Jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia,” tegasnya.

 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

 

Lanjut Ali, petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP. Sementara, lokasi kios resmi bisa dilihat di pupukbersubsidi.pertanian.go.id.

 

“Namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB