Keturunan PKI Bisa Daftar TNI

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasukan TNI.
Foto: net

Ilustrasi pasukan TNI. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65), Bedjo Untung menilai langkah Panglima TNI Jendral Andika Perkasa mengizinkan keturunan mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar TNI, membuat lega korban kekerasan 1965 dan keluarga para pihak yang dicap PKI selama ini.

“Atas nama YPKP 65 dan saya sendiri selaku korban, saya ucapkan banyak terima kasih atas pernyataan panglima TNI Pak Andika. Saya sambut baik dan ini sangat melegakan dan menyenangkan para korban,” kata Bedjo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/3/2022٪).

Bedjo berharap, Andika bisa segera menginstruksikan kepada jajaran TNI di level bawah terkait kebijakan tersebut. Hal itu untuk memastikan para anak dan cucu dari orang yang dituduh terafiliasi PKI tak lagi bermasalah untuk masuk TNI pada kemudian hari.

“Karena dulu itu kebijakan itu [keluarga terafiliasi PKI tak bisa masuk TNI] tak masuk akal. Dan sekarang ini jendral berpikir secara kenegarawanan,” ujarnya.

Di sisi lain, Bedjo juga menaruh harapan Andika dan semua pihak bisa membuka diri terkait aturan dalam TAP MPRS 25 Tahun 1966 yang masih berlaku sampai saat ini.

TAP MPRS itu berisikan tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.

Baginya, aturan tersebut sarat kontroversi dan berimplikasi membuat ketidakadilan bagi keluarga keturunan PKI di Indonesia. Ia pun berharap ke depan keluarga keturunan PKI dan korban peristiwa 1965 tak di cap sebagai sesuatu yang membahayakan oleh negara lagi.

“Saya harapkan mari kita berjuang bersama dengan para korban 65 yang ingin bangun negerinya,” katanya.

Seperti diketahui, Andika telah menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit, baik taruna, perwira, bintara, hingga tamtama. Salah satunya keturunan dari anggota PKI bisa mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI. (*)

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Sumsel

Pemkab Muba Terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:19 WIB