Ketua PWI Banyuasin : Media Memiliki Peran Penting Untuk Menyukseskan Pemilu 2024

Banyuasin50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Media memiliki peran yang penting untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024. Untuk itu media massa mainstream maupun media sosial harus bersikap arif dalam pemberitaan tentang Pemilu Lageslatif maupun Pemilukada 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin Asnaini Khamsin, saat menggelar rapat pengurus PWI Kabupaten Banyuasin dengan pembahasan mendukung Pemilu Lageslatif maupun Pemilukada, di Sekretariat PWI Banyuasin Kecamatan Banyuasin III. Rabu(23/8).

Pada rapat tersebut, Ketua PWI Banyuasin membahas dan menjelaskan peran serta wartawan dalam menyambut dan mendukung Pemilu Lageslatif maupun Pilkada jangan sampai melanggar kode etik wartawan didalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Bantu Tingkatkan Literasi, Polsek Betung Distribusikan Buku Pelajaran ke Pondok Pesantren Al Muhibin

Ditegaskan dia, wartawan harus bersikap netral.”PWI Banyuasin siap mendukung Pemilu Lageslatif maupun Pemilukada.

Siapa saja calon legislatif maupun calon kepala daerah dapat menyampaikan visi dan misi politiknya melalui pemberitaan yang berimbang” jelas dia.

Dikatakan Asnaini, suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024, kini menjadi dambaan masyarakat Indonesia. Salah satu indikasi sukses, antara lain bakal terpilihnya pemimpin nasional maupun daerah yang mampu memimpin dengan amanah, berkeadilan dan berkejujuran tinggi.

Hal tersebut hingga mampu menyejahterakan masyarakat. Menuju suksesnya agenda nasional dan daerah tersebut diperlukan kontribusi kearifan media massa dan media sosial di Tanah Air dalam pemberitaan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Puncak HUT RI Ke-78, Pemdes Talang Ipuh Gelar Peste Rakyat

“Tanpa sikap arif yang mengedepankan nurani dari kalangan media massa dan media sosial, rasanya sulit untuk mewujudkan Pemilu damai berkeadilan yang saat ini didambakan masyarakat,” tutur dia.

“Mewujudkan kearifan media untuk berpegang teguh kepada idealisme jurnalistik, yang tercover dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, diperkuat dalam Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, rasanya menjadi tantangan berat di tengah arus industrialisasi media digital saat ini,” pungkas dia. (Adm)

    Komentar