Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Tentang Regulasi Omnibus Law Cipta Kerja

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati SH.,MH mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) dalam rangka sinergitas kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam melaksanakan regulasi Omnibus Law Cipta Kerja secara virtual dari Sumsel Command Center Palembang, Rabu (14/10).

Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menjelaskan point penting yang terdapat di dalam Omnibus Law Cipta Kerja agar tidak terjadi permasalahaan saat penerapannya nanti.

Acara ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Moh Mahfud MD, pada kesempatan itu Mahfud mengatakan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dibuat dikarenakan oleh beberapa faktor salah satunya sulitnya mengurus izin usaha di Indonesia, “Rumitnya Undang – Undang terkait dengan perizinan usaha, ini menyulitkan para investor untuk membuatnya.

Oleh sebab itu diadakan kajian untuk menyederhanakan proses perizinan tersebut dengan merevisi undang – undang yang menghambat dan menghasilkan gagasan tentang Omnibus Law Cipta Kerja untuk dijadikan solusi sebagai penyederhanaan dari undang – undang yang ada”, ujarnya.

Mahfud juga mengatakan bahwa kebijakan ini sudah dibahas sejak lama dan ini merupakan kebijakan yang dibentuk dengan banyak revisi dan masukan, “terkait dengan banyaknya hoax yang beredar mengenai Omnibus Law Cipta Kerja, ini merupakan hal yang harus dijelaskan agar tidak terjadinya kerusuhan saat unjuk rasa dilakukan untuk itu rapat ini dilakukan”, ujar Mahfud.

Dia juga menambahkan bahwa unjuk rasa boleh dilakukan asal sesuai dengan aturan yang ada, “unjuk rasa yang bersifat anarkis harus diamankan oleh pihak berwajib ini merupakan suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan untuk itu unjuk rasa yang anarkis harus diamankan”, tegas Mahfud.

Dikesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri RI, H. Tito Karnavian selaku Pimpinan Rakor menyampaikan bahwa Rakor ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada Kepala Daerah serta Forkopimda untuk mengahadapi para pengunjuk rasa agar dapat menjelaskan kepada mereka mengenai isi Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

“Tentunya Kepala Daerah dan Forkopimda harus mengerti terdahulu mengenai Omnibus Law Cipta Kerja ini, agar nantinya dapat memberikan penjelasan kepada pengunjuk rasa dan dapat membantu Kepala Daerah dan Forkopimda dalam mengambil kebijakan dalam menentukan sikap, oleh sebab itu acara Rakor hari ini kita laksanakan”, ucapnya.

Selain itu Tito meminta Kepala Daerah yang mengikuti Rakor untuk dapat membentuk Timsus untuk mempelajari dan memahami isi dari Omnibus Law Cipta Kerja, “Softcopy ini akan kami bagikan dengan Kepala Daerah dan Saya harap Kepala Daerah dapat membuat Tim Kecil untuk mempelajarinya agar dapat menjawab dan mengambil kebijakan terhadap isu yang beredar didaerah masing – masing”, tegasnya.

Acara Rakor diikuti juga oleh beberapa Kementerian secara virtual diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan Indonesia menyampaikan bahwa isu yang beredar merupakan kesalah pahaman seperti Hak Cuti dan Upah Minimum yang dihilangkan, “Untuk itu pada Rakor ini saya tegaskan bahwa hal tersebut salah, karena dijelaskan dalam RUU Cipta Kerja bahwa Hak Cuti dan Upah minimum itu tetap ada. Tidak seperti isu yg beredar”, ujarnya.(vv)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terbaru