Kesal tak Dipinjamkan Handphone, Suami Benturkan Kepala Istri ke Dinding

Kriminal52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga kesal lantaran tidak dipinjamkan Handphone (HP) oleh istri sirinya, ID (17), Arry Saputra kini dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Rajawali I, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, mengaku dianiaya terlapor hingga mengalami luka lecet dipergelangan tangan kanan, memar di muka dan kepala.

Diceritakannya, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (3/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB di kediamannya. “Saat itu korban baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja,” jelasnya, kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Studio DJ Dibobol Pencuri, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kemudian terlapor ingin meminjam Handphone milik korban. Karena tidak diberikan, terlapor kesal hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya. “Kepala saya di benturkan ke dinding disertai pemukulan,” ungkap korban.

Korban menuturkan bahwa memang sudah selama satu tahun pernikahan terlapor sering melakukan pemukulan tanpa alasan.

“Saya sudah satu tahun menikah sirih dengan terlapor tapi bukannya bahagia saya mendapatkan penganiayaan oleh dia tersebut tapi saya selalu diam hingga tidak tahan lagi saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembobol Toko Vape Ditangkap Kurang dari 12 Jam usai Beraksi

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” katanya. (ANA)

    Komentar