Keroyok Teman Kampus, 4 Mahasiswa Diamankan Polisi

Kriminal39 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Reza Thayyib (20), di Jalan Sriwijaya Negara, tepatnya di halaman salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Palembang, Sabtu (30/11/2021), sekitar pukul 15.00 WIB.

Keempat pelaku yakni, Amar Wiratama (20) warga Sekip, Hasbi Mahfud (20) warga Sako, Aji Aslam Maulana (21) warga Jalan Manunggal, Kecamatan IB II Palembang dan M Rivaldo Dewa Putra (20), warga KM 12 Palembang. Keempatnya diamankan di tiga lokasi berbeda, Senin (1/11/2021).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa para pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Apalagi di video yang viral di media sosial, keempat pelaku terlihat jelas dalam video tersebut.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

“Kita bekerjasama dengan pihak kampus tempat mereka kuliah, sehingga berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa keempat pelaku ini merupakan inti dari permasalahan yang terjadi. “Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif dibalik pengeroyokan yang terjadi di area kampus itu,” katanya.

Tri menjelaskan, bahwa dalam video yang viral di medsos pelaku pengeroyokan banyak. Sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini. “Kita mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. “Untuk kondisi korban saat ini berangsur membaik pasca kejadian pengeroyokan,” tuturnya.

Sementara dari ke empat pelaku, tidak ada satu pun berkomentar saat para awak media wawancara. (ANA)

    Komentar