Kerjasama Dengan Bawaslu Sumsel, AMSI Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Dalam Menangkal Berita Hoax

Kota Palembang49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Menuju Pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu Sumsel bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Mengelar acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif.

Bersama Jurnalis Dalam menangkal berita hoax pada tahapan pemilu, Selasa (21/11/2023) di Hotel The Alts Palembang.

Komisioner Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, mengatakan, pentingnya peran media masa, baik dalam format cetak maupun elektronik dalam mendukung proses pengawasan pemilu

“Dalam Konteks Geografis yang luas terutama di Sumsel yang memiliki 17 kabupaten/kota. Bawaslu dihadapkan pada keterbatasan SDM, ” Kata Naafi

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Ekstrem Turun, Penerima PKH Ikut Berkurang

Menurutnya, pentingnya keterlibatan masyarakat aktif dalam pengawasan partisipatif untuk membuat pengawasan menjadi lengkap.

Pengawasan Pemilu juga semakin kompleks dengan berkembang nya modus kejahatan terutama dalam ranah cyber dan meida online hal ini menuntut kerjasama erta antara Bawaslu dengan media masa dalam mendeteksi pelaporan dan mencegah berbagai pelanggan yang mungkin terjadi

“Adanya kerjasama terjalin bersama media tidak hanya memperkuat pengawasan partisipatif, tetapi juga menciptakan lingkungan media ynag sehat dan berkualitas, ” Jelas dia

Sementara itu ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media AMSi Pusat Agoes Perdana, menyoroti isi yang muncul menjelang pemilu terkait tuduhan bahwa jurnalis diduga berpihak dan bahkan ada media dimiliki oleh Politisi.

Baca Juga :  Siap-siap Tampung Air, PDAM Tirta Musi Stop Sementara Distribusi di Wilayah Ini

Ia mengungkapkan, jika jurnalis harus memprioritaskan pemberitaan yang menjunjung nilai tinggi nilai kebenaran mematuhi standar etika serta mendukung kepentingan masyarakat.

“Dalam pemberitaan pentingnya verifikasi terhadap narasumber serta memastikan keberadaan bukti atau memiliki fakta di lapangan untuk di sampaikan kepada masyarakat, ” Terang nya

Ia menambah kan, untuk menilai kredibilitas narasumber dengan mempertimbangkan keotoritasan, identitas, independensi, konfirmasi dan memiliki bukti pendukung yang ada peryataan.

“Dalam pemberitaan Jurnalis pada dasarnya tidak selalu memberitakan sesuatu yang membuat pembaca puas, kita di tuntut untuk memyajikan berita dan informasi yang berdasarkan fakta adil dan seimbang, ” Tutupnya.

    Komentar