Kepala Desa Perabumenang Ajak Masyarakat Kenali Media Lebih Dekat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Pemerintah Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi mengenal media lebih dekat kepada puluhan warga setempat, Kamis (15/09/2022).

Turut hadir sebagai narasumber Ketua PWI PALI Anas, Ketua IWO PALI Efran dan Sekretaris AWDI PALI Eddi Saputra, serta Suharto. Kemudian Camat Penukal Utara Maka Giansar, serta Ketua BPD Desa Prabumenang dan perangkat Desa Prabumenang.

Kepala Desa Prabumenang, Abul Rustoni, menerangkan bahwa tujuan digelarnya kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada warga terkait peranserta fungsi media massa.

Baca Juga :  Mayat Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Ini Ternyata Penyebabnya

“Agar masyarakat bisa memahami tentang fungsi media massa, serta masyarakat tidak salah paham bila ada pemberitaan. Karena sejatinya media massa bukanlah lembaga yang bisa menghakimi benar dan salah. Karena dalam memberitakan media massa memiliki unsur praduga tak bersalah,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Prabumenang.

“Ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Pemdes Prabumenang dengan insan pers yang ada di kabupaten PALI. Bahwa, antara media massa dengan pemerintah saling membutuhkan,” tukasnya.

Baca Juga :  Dua Penjambret Diamankan Warga ke Polres Pali

Di tempat yang sama, M. Sunardi, Sekretaris DPMD Kabupaten PALI, mengatakan bahwa media massa merupakan alat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Baik informasi akuntabilitas maupun program desa. Kalau pemerintahannya baik, kenapa harus takut dengan media massa. Sebagai penyampai informasi, saya mengharapkan agar para pelaku media melaksanakan dengan profesional serta klarifikasi. Sehingga berita yang disampaikan berimbang dan bukan kebohongan,” tutupnya seraya membuka acara secara resmi.

Sementara itu, M. Anasrul, ketua PWI Kabupaten PALI, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan itu meminta agar media massa dijadikan mitra dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Mayat Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Ini Ternyata Penyebabnya

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, para wartawan harus berpedoman pada kode etik jurnalistik sebagaimana yang sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Oleh karena, bila mana ada oknum wartawan yang melanggar, bisa segera lapor pada kami,” pungkasnya. (*)

    Komentar