Kendaraan Anggota Polri dan ASN kena Gaktibplin

Hukum, Polda Sumsel37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bukan hanya masyarakat yang diminta untuk tertib dan disiplin dalam berkendara, aparat kepolisian pun demikian. Seluruh anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas, kena operasi Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kendaraan.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H.

Menurur Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi melalui Kasubbid Provost Bid Propam AKBP. Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si pelaksanaan kegiatan Penegakkan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan ASN Polri Polda Sumsel baik pribadi maupun dinas ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan ASN dalam berkendara.

Baca Juga :  Suhandy Terdakwa Kasus Pemberi Suap pada Bupati Resmi Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

Bid Propam Polda Sumsel dalam ini melakukan pemeriksaan kelengkapan diri berupa SIM serta surat kendaraan berupa STNK. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan KTA dan KTP di Pintu masuk parkir Mapolda pada hari Selasa (19/10/2021) pukul 06.30 Wib.

Saat dipinta keterangannya, Kasubbid Prov Bid Propam Polda Sumsel AKBP Andi Baso Rahman Sik mengatakan, pemeriksaan ini menyasar kepada seluruh anggota Polri mulai dari Bintara, Perwira Pertama hingga Perwira menengah, bahkan staf PNS Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang dilakukan di lingkungan Polda bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendara di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel.

Baca Juga :  Truk Mobil Tangki Tabrak Pohon, Sopir Cedera Serius di Kepala

Dia menambahkan, kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Sumsel. “Dalam berkendaraan harus dilengkapi surat-surat kelengkapan diri,” kata Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKBP Andi Baso Rahman,SH, S.I.K, M.Si

Menurutnya, anggota Polri wajib menjaga ketertiban dan kedisplinan diri sendiri. Sebelum menjaga ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi, membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
“Sebelum bertugas melayani maupun dalam menjaga ketertiban masyarakat, sudah seharusnya kita memeriksa kesiapan dan menjaga kedisplinan kita sebagai anggota Polri,” ucap tambahnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dengan lengkap, diserahkan langsung kepada Satlantas Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. “Sedangkan bagi anggota yang tidak dapat menunjukkan KTA langsung di data dan di tegur,” imbuhnya. (Rel)

    Komentar