Kenali Hak-Hak Anggota Polri, Lakukan Sosialisasi ASABRI Bagi Jajaran Polres

Empat Lawang40 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dilakukan sosialisasi program PT ASABRI (Persero) kepada jajaran Polres Empat Lawang berdasarkan PP nomor 54 Tahun 2020 atas perubahan PP Nomor 102 Tahun 2015.

Kegiatan Dibuka Kapolres empat lawang, Akbp Helda Prayitno, M.M. Dalam penyampaianya Kapolres mengharapkan, kepada personil untuk mengikuti sosialisasi dengan baik agar paham hak-hak personil, serta apresiasi kapolres kepada kabag SDM Kompol M. AIDIL FITRI, S.H.M.M. beserta staf yang telah memotori kegiatan sosialiasi ASABRI.

“Ini bukan perihal mudah ASABRI Sumsel melayani 3 Provinsi Sumsel, Jambi ,Bangka dan Belitung, Berkat Kabag SDM hari ini ASABRI Cab Sumsel berkenan Hadir memberikan sosialisasi ke Polres Empat Lawang,” ungkap kapolres empat Lawang AKBP Helda Prayitno.

Selanjutnya, kata sambutan dari Kepala Pt Asabri Sumsel MUKTI HARIYANTO dilanjutkan paparan oleh Kabid Yaggan Muklis tentang Program ASABRI THT, JKK, JKM dan pensiun.

Serta Iuran PP 54 TH 2020 dan pengenalan aplikasi Asabri yang dapat dengan mudah di akses seluruh anggota melalui smartphone dilanjutkan sesi tanya jawab.

Selama kegiatan berlangsung, personil Polres Empat Lawang sangat antusias sebanyak 200 personil memenuhi gedung serbaguna polres empat lawan dan mendapat respon positif dari sejumlah anggota Polri Polres Empat lawang serta personil yg mendekat masa purnabakti. (*)

    Komentar