Kena Jebakan, Wanita Ini Jual Sabu ke Polisi

- Redaksi

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inka Sasmita (21), tersangka pengedar sabu. (Photo: Kiki Nardance)

Inka Sasmita (21), tersangka pengedar sabu. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat ulahnya mengedarkan Narkoba, Ibu rumah tangga (IRT) bernama Inka Sasmita (21), warga Lorong Manggar I,  RT 10, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang,Jum’at petang (29/10/2021).

Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan penyamaran. Tersangka mengajak transaksi di Jalan Kauman, Perumahan Pesona Madani, Blok C, RT 34, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dari rumah tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 100,18 gram, satu buah plastik warna hitam, satu gumpalan lakban hitam, satu unit Ponsel merk Redmi, lembaran tisu warna putih, satu lembar celana jeans panjang wanita warna biru tanpa merk

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasatres Narkoba, Kompol Mario Ivanry, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba.

“Benar, tersangka diamankan saat melakukan transaksi jual beli narkoba jenis Shabu dengan anggota kita yang melakukan penyamaran,” ujar Kompol Mario Ivanry.

Lanjutnya, ada saat dilakukan transaksi, tersangka mengajak untuk bertemu di Talang Keramat, Lorong Kauman.

“Di Jalan Kauman ini tersangka ditangkap, lalu di bawa ke rumah. Sementara tersangka di Perumahan Pesona Madani. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam di ruang tamu,” jelas Mario.

Atas ulahnya, kata Mario, pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahub  2009 tentang Narkotika. “Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu itu miliknya yang akan dijual,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB