Kemenpora Gandengan Igornas Jaring Bibit Atlet di Seluruh Pelosok Negeri

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,

 

Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia serius dalam hal menjadikan Nusantara sebagai salah satu negara yang diperhitungkan di pergelaran Olimpiade bukan hanya sebagai pelengkap.

 

Menpora RI Zainuddin Amali mengatakan pihaknya turut mengandeng Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) agar Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang telah dirancang oleh peme dapat berjalan.

 

Zainuddin Alami mengklaim telah merumuskan DBON untuk lompatan jangka panjang pada kurikulum olahraga dan pembinaan anak muda agar berprestasi di olahraga.

 

“jika DBON yang dicanangkan pemerintah pusat tidak akan berhasil jika dikerjakan sendiri, untuk itu kita perlu bekerja sama dengan IGORNAS menjaring bibit olahraga nasional dari seluruh pelosok negeri,” kata Menpora Zainuddin Amali, Jumat Malam, (9/12/2022).

 

Tak adanya tujuan pembangunan SDM olahraga membuat Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Thailand, Vietnam dan Philipina.

 

Apalagi, Pemerintah pusat mengeluarkan Perpres nomor 86 tahun 2021 yang dijadikan dasar hukum pembinaan SDM olahraga di Indonesia. Tujuannya besarnya dimaksudkan agar Indonesia dapat menembus peringkat 10 besar olimpiade.

 

Peran Igornas diharapkan membantu pemerintah pusat dalam mencari bibit SDM yang akan disiapkan untuk mengejar prestasi dalam bidang olahraga.

 

“Pusat gak akan bisa memantau semuanya. Peran guru olahraga akan sangat membantu menemukan bibit-bibit muda. Target kita untuk menuju olimpiade 2032 dan 2045,” jelas dia

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru