Kemacetan Jalan Raya di Kertapati Kian Memprihatinkan

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan parah selalu terjadi dimulai Simpang Tugu KB atau sepanjang jalan Ki Wahid Hasyim kecamatan Seberang Ulu I, sedangkan dari arah berlawanan, bermula dari depan jalan Wijaya sampai di depan stasiun kereta api Kertapati.
Foto: nata

Kemacetan parah selalu terjadi dimulai Simpang Tugu KB atau sepanjang jalan Ki Wahid Hasyim kecamatan Seberang Ulu I, sedangkan dari arah berlawanan, bermula dari depan jalan Wijaya sampai di depan stasiun kereta api Kertapati. Foto: nata

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Efek dari perbaikan jembatan Musi Dua, jembatan di Nilakandi serta jembatan di arah Pegayut menuju Jakabaring di wilayah Kecamatan Kertapati, membuat jumlah kendaraan meningkat drastis, khususnya di jalan Ki Marogan kecamatan Kertapati yang mengakibatkan kemacetan parah.

Berdasarkan hasil pantauan media ini Senin (23/8/2021), kemacetan ini tidak kenal waktu dan sudah terjadi lebih dari satu minggu. Untuk dari arah kota, kemacetan terkadang dimulai Simpang Tugu KB atau sepanjang jalan Ki Wahid Hasyim kecamatan Seberang Ulu 1. Sedangkan dari arah berlawanan, bermulanya dari depan jalan Wijaya sampai di depan stasiun kereta api Kertapati.

Kondisi ini diperparah dengan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan usaha di atas lahan yang konon diklaim milik PTKAI di pusat kemacetan, yaitu di seputaran simpang sungki. Membuat kios dan pajangan dagangan PKL mengenai jalan utama.

Tanggapan Edi Alpian, Lurah Ogan Baru terhadap PKL yang membuka usaha di jalan Ki Marogan khususnya di seputar simpang sungki, lahan usaha PKL adalah tanah aset milik PTKAI. “Kami dari pihak kelurahan sudah menghimbau kepada PKL agar jangan sampai menghambat lalulintas,” jelasnya

Tentunya atas keadaan ini dibutuhkan solusi jitu. Khaerul Minsyar, Camat Kertapati berharap sinergi dari semua pihak sangatlah dibutuhkan mengatasi persoalan ini. “Kami dari pihak kecamatan siap bekerjasama maksimal dengan pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan dan PTKAI agar jalan menjadi ramai lancar,” harapnya. (Nat)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB