Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Ratusan Juta hingga Motor Harley Davidson

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim penyidik kejati Sumsel melakukan penggeledahan

Saat tim penyidik kejati Sumsel melakukan penggeledahan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah dua lokasi berbeda di Kota Palembang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019 hingga 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (7/4/2026) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah berjalan.

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah saksi berinisial YK yang berada di Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning, serta mess saksi berinisial B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki nilai cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain empat unit handphone, satu unit iPad, emas dengan berat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor jenis Harley Davidson.

Selain barang-barang tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi dimaksud.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, mengatakan bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan langkah konkret penyidik dalam mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi di sektor pelayaran tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan,” ujar Vanny dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus didalami guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Proses penyidikan akan terus kami dalami guna mengidentifikasi dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Kejati Sumsel juga mengapresiasi situasi di lapangan yang tetap aman dan kondusif selama kegiatan penggeledahan berlangsung.

“Kami mengapresiasi situasi yang tetap aman dan kondusif, sehingga kegiatan penggeledahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ayah Kandung Cabuli Anak Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi
Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Empat Terdakwa Korupsi Perkimtan Palembang Dituntut 1,5 hingga 2 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Polusi Debu Batubara, PT BA Turun Langsung Tampung Aspirasi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dua Siswa SD Tenggelam di Sungai Musi

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WIB