Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Ratusan Juta hingga Motor Harley Davidson

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim penyidik kejati Sumsel melakukan penggeledahan

Saat tim penyidik kejati Sumsel melakukan penggeledahan

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah dua lokasi berbeda di Kota Palembang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sektor lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019 hingga 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (7/4/2026) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah berjalan.

Adapun dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah saksi berinisial YK yang berada di Jalan Rawa Sari, Kecamatan Kemuning, serta mess saksi berinisial B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki nilai cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain empat unit handphone, satu unit iPad, emas dengan berat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor jenis Harley Davidson.

Selain barang-barang tersebut, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi dimaksud.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, mengatakan bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan langkah konkret penyidik dalam mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi di sektor pelayaran tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan,” ujar Vanny dalam keterangan resminya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus didalami guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Proses penyidikan akan terus kami dalami guna mengidentifikasi dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Kejati Sumsel juga mengapresiasi situasi di lapangan yang tetap aman dan kondusif selama kegiatan penggeledahan berlangsung.

“Kami mengapresiasi situasi yang tetap aman dan kondusif, sehingga kegiatan penggeledahan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga
Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban
Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib
Truk Sampah DLH Palembang Terguling Timpa Motor Babinsa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB