Kejari Palembang Resmi Limpakan Bekas Tiga Tersangka Korupsi Pajak Ke PN Palembang

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejari Palembang Resmi melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021,Ke PN Palembang, Selasa (19/3/2024).

 

Ketiga tersangka tersebut diantara yaitu Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito yang ketiganya merupakan mantan pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang.

 

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar SH MH melalui M. Syaran Jafizhan SH MH mengatakan, ya benar pada hari ini tim pidsus kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka berinisial RFN, NWP dan RFH.

 

“Ketiga tersangka diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021,”jelasnya

 

Lanjut Syaran, untuk tiga tersangka disangkakan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Dan untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan dibacakan pada kamis (28/3/2024) mendatang,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap
KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud
Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat meninjau pemeliharaan dan rekonstruksi jalan di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Selasa (22/9/2026). foto: pemprov sumsel

Empat Lawang

Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya Diperbaiki

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:46 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Kota Palembang

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:45 WIB