Kejari Palembang Resmi Limpakan Bekas Tiga Tersangka Korupsi Pajak Ke PN Palembang

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejari Palembang Resmi melimpahkan berkas tiga tersangka dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021,Ke PN Palembang, Selasa (19/3/2024).

 

Ketiga tersangka tersebut diantara yaitu Rangga Fredy Ginanjar, Natalia Wulan Purnamasari dan Rizki Faris Harjito yang ketiganya merupakan mantan pegawai pajak pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang.

 

Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar SH MH melalui M. Syaran Jafizhan SH MH mengatakan, ya benar pada hari ini tim pidsus kejari Palembang telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka berinisial RFN, NWP dan RFH.

 

“Ketiga tersangka diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Palembang tahun 2019, 2020, 2021,”jelasnya

 

Lanjut Syaran, untuk tiga tersangka disangkakan pasal 12a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Dan untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan akan dibacakan pada kamis (28/3/2024) mendatang,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge
Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman
Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Sambut Libur Sekolah, Telkomsel Hadirkan Paket Internet RoaMAX Malaysia Untuk Pelanggan di Sumbagsel
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:56 WIB

The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:29 WIB

Astra Motor Sumsel Gandeng Driver Ojol Tebarkan Semangat #Cari_Aman

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:27 WIB

Fera Julianty Hilang Sejak Dua Hari, Orang Tua Lapor ke Polrestabes Palembang

Berita Terbaru