Kejari Muba Didesak Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa demo saat berorasi. (Photo: Kiki Nardance)

Massa demo saat berorasi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Massa yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), dan gedung Inspektorat Muba.

Rombongan ini mendesak Kejari Muba untuk menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2019-2024.

Ketua DPD LAN Muba Fitriandi, meminta Kajari Muba berperan aktif dan serius dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muba khususnya pengelolaan dana hibah.

“Kami mendesak Kajari Muba dan jajaran agar memaparkan hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten Muba tahun anggara 2019-2024 secara komprehensif dan transparansi kepada masyarakat Muba,” kata dia.

Tak hanya itu, lanjut Fitriandi, pihaknya juga mendorong Kejari Muba untuk bekerja secara profesional, proporsional dan subjektif.

Terpisah, Tokoh Pemuda Muba Ruli Ariansyah didampingi rekannya Marta Dinata mengatakan, pada 23 Juli, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kejati Sumsel untuk mengambil alih penyelidikan kasus tersebut.

“Benar, kami sudah mengajukan permohonan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait proses pemeriksaan dana hibah PMI kabupaten Musi Banyuasin agar proses pemeriksaan nya diambil alih oleh Kejati Sumsel,” kata dia, Sabtu (26/7/2025).

Dikatakan Ruli, mengingat proses hukum yang sudah dilakukan Kejari Muba sebagaimana dalam surat jawabannya kepada pihaknya Surat No : B-1299/L.6.16/F.d1/07/2025 menyimpulkan terhadap perkara tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Artinya diduga dianggap tidak ada pelanggaran hukum. Tentunya kami keberatan karena tidak adanya transparansi atas kesimpulan yang disampaikan kepada kami sebagaimana dalam surat jawaban tersebut,” ungkap Ruli.

Terlebih lagi, kata Ruli, Kejari Muba telah meminta Inspektorat Kabupaten Muba untuk melakukan audit keuangan. Itu artinya, dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan pada PMI Kabupaten Muba tahun 2019-2024 telah masuk ke proses penyelidikan.

“Kenapa sekarang kejaksaan menyimpulkan hal yang sebaliknya. Padahal hasil pemeriksaan  yang dilakukan oleh Inspektorat terdapat sejumlah temuan. Kami mempertanyakan dasar hukum apa yang diterapkan oleh Kejari Muba dalam memberikan kesimpulan sebagaimana balasan ke kami sehingga kedepannya dapat diterapkan dalam seluruh proses hukum tindak pidana korupsi,” tegas dia.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Edo mengatakan, terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten Muba sudah dilakukan pemeriksaan oleh auditor BPKP dan BPK Perwakikan Sumsel.

“Untuk temuan dari Inspektorar, BPKP dan BPK Sumsel sudah kami tindak lanjuti sebagai aparat penegak hukum. Tindak lanjutnya dalam perkara pada tahap penyelidikan dan pada tahap ini sudah kami sampaikan pada temuan yang menjadi temuan terhadap PMI periode 2019 hinga 2024 terdapat temuan yang harus dikembalikan oleh PMI Muba,” ungkap dia.

Edo menegaskan kepada pengunjuka rasa, terhadap temuan tersebut sudah dilakukan pengembalian ke khas daerah melalui Pemkab Muba.

“Pertama ada tidaknya kerugian negara sudah dikembalikan ke khas daerah. Yang kedua bahwa terkait penemuan dari BPKP dan BPK Sumsel dan Inspektorat bahwa tidak ditemukan adanya penggunaan dana pribadi terhadap pejabat-pejabat PMI itu sendiri,” tegas dia.

“Oleh arena itu, terhadap dua hal tersebut menjadi dasar pimpinan untuk perkara penangan PMI ini kami sementara perdalam lebih lanjut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB