Kejari Empat Lawang Diminta Kejati Dirikan Rumah Restorative Justice

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Guna memudahkan koordinasi penyelesaian perkara di luar peradilan, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat program rumah restorative justice (rumah RJ) di beberapa Kejaksaan Negeri. Program restorative justice (keadilan restoratif) dinilai sebagai pemecah permasalahan hukum yang kerap terjadi di tanah air.

Keaksaan Negeri Empat Lawang termasuk salah satu yang diminta Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk juga mendirikan rumah RJ.

Untuk itu Kepala Kejaksaaan Negeri Empat Sigit Prabowo SH MH, mencari tempat yang refresentatif untuk dijadikan rumah RJ.

Di beberapa daerah, rumah⅚ RJ didirikan di kantor camat maupun desa.

Noperman Subhi camat Tebing Tinggi yang baru dilantik 12 Mei 2022, menyambut baik keinginan tersebut dan bersedia ruangan yang ada dikecamatan maupun kelurahan dijadikan rumah RJ dan berharap apabila ada persoalan hukum dapat segera selesai ditempat ini.

“Keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban, pelaku, serta elemen-elemen masyarakat demi terciptanya suatu keadilan,” ujarnya.

Masih dikatakannya, walau ada masyarakat yang paham akan manfaat rumah RJ tapi perlu diadakan sosialisasi ke masyarakat agar maksimal manfaatnya. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Kabag Keuangan dan Kabag Umum dan Perlengkapan siap mewujudkan rumah RJ sesuai harapan dan dapat difungsi secepatnya. (Alf)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru