Kejagung Bahas Hambatan Tol Trans Sumatera, Muba Laporkan Progres Ganti Rugi Lahan

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah komando Bupati Muba H M Toha dan Wabup Rohman memastikan dukungannya terhadap kelancaran pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi.

Dukungan ini ditegaskan saat Bupati Muba H M Toha yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H Apriyadi Mahmud didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah, perwakilan Bappeda Tri Mulyadi, Kepala Disnakertrans Mursalin beserta OPD terkait lainnya menghadiri rapat koordinasi penyelesaian administrasi ganti rugi hak atas tanah (AGHT) yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (26/5/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kasubdit IV.A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kristanti Yuni Purnamawati ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen, khususnya dalam rangka percepatan proyek strategis nasional jalan tol di Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM 

Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa progres pembayaran ganti rugi lahan untuk tol ruas Betung–Tempino–Jambi di wilayah Muba sudah menunjukkan perkembangan signifikan.

“Untuk Seksi 1 yang meliputi wilayah Babat Supat, Lais, dan Keluang, progresnya sudah mencapai 28,08 persen. Sementara Seksi 2 yang meliputi Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir telah mencapai 71,70 persen,” ungkapnya.

Rapat ini juga membahas berbagai hambatan, tantangan, dan gangguan yang masih menghambat proses pengadaan lahan serta upaya percepatan penyelesaian AGHT, termasuk pada ruas Palembang–Betung Seksi 1 hingga 3.

Baca Juga :  Bupati HM Toha Tegaskan Masa Kepemimpinannya, Berkomitmen untuk meraih Predikat WTP Kembali

Pemkab Muba, lanjut Apriyadi terus bersinergi dengan pihak Kejaksaan, Kementerian PUPR, dan para pemangku kepentingan lainnya agar proses pembangunan infrastruktur strategis ini berjalan sesuai target dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan terus berada di garda depan mendukung pembangunan tol sebagai bagian dari percepatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah,” tegasnya.

    Komentar