Kedapatan Miliki Sabu, Sairul Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), menangkap seorang pria karena kedapatan menyimpan satu bungkus klip kecil seberat seberat 1,40 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka bernama Sairul (65), warga Desa Sindang Laya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sindang Laya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi menerangkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 68 / IX /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

“Penangkapan terhadap tersangka juga berdasarkan laporan dari warga,” terang Romi, Rabu (25/9/2024).

Dari laporan tersebut, anggota melakukan penggeledahan di TKP yang dimaksud.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,40 gram,” ungkap Romi.

“Saat dilakukan interogasi anggota, tersangka mengakui bahwa haram tersebut miliknya,” sambung Romi.

Selain barang haram tersebut, polisi juga mengamankan satu buah kotak transparan, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop).

“Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Romi.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800.000.000. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terbaru