SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis Pisau Herder, Tatang (43) diamankan Polisi di Kawasan Pasar Pulo Mas, Tebing Tinggi Ibukota EmpatLawang, Kamis (24/2/22) dini hari.
Informasi yang didapat, dari tangan Tatang, Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau. Adapun kronologis, polisi mengamankan Tatang, saat itu diduga pelaku sedang berkeliling di Kawasan Pasar Pulo Mas. Saat bersamaan opsnal Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan hunting cipta kondisi. Tampak mencurigakan, buser Polsek tebing tinggi melakukan pengeledahan terhadap pelaku. Saat digeledah tim buser mendapati sebuah sajam jenis pisau berukuran 30 cm, terselip di pinggang sebelah kiri pelaku.
“Tidak ada perlawanan saat digeledah, polisi mendapati pisau tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian SIk melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Basri, Kamis (24/2/22).
Dari pengakuan pelaku, sajam itu dibawa untuk berjaga diri dari tindak krimininalitas, seperti perampokan dan penodongan. “Menurut keterangan pelaku, sajam itu untuk berjaga diri dari serangan kriminalitas,” tandasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menghilangkan budaya membawa sajam dipinggang apalagi untuk kepentingan gagah-gagahan. Karena ada undang-undangnya yang mengatur, ada juga sanksi pidananya barang siapa membawa sajam tersebut. (Alf)
Komentar