Kecamatan se-OKU Timur Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur, Lanosin hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Camat se-Kabupaten OKU Timur. 

Bupati OKU Timur, Lanosin hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Camat se-Kabupaten OKU Timur. 

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kecamatan se-Kabupaten OKU Timur. Untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

 

 

Bupati OKU Timur, Lanosin, turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan seluruh Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

 

Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, yang dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Selasa 07/01/2025).

 

 

Bupati OKU Timur, Lanosin menyampaikan terimakasihnya kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diadakannya kerjasama dengan seluruh Kecamatan OKU Timur.

 

 

“Berdasarkan laporan dari Kepala Kejaksaan OKU Timur kerjasama yang dilakukan ini sangatlah penting dan bermanfaat dalam mendukung kinerja seluruh pihak dalam mewujudkan kemajuan di OKU Timur,” tegas beliau.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah menyampaikan, beberapa poin kerjasama yang dilakukan Kejaksaan dengan seluruh Kecamatan se-Kabupaten OKU Timur.

 

 

“Tujuan dari MOU adalah sebagai pondasi dalam membangun sebuah kerjasama yang berkualitas dengan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya kepada Pemerintah Daerah, namun jugo bagi seluruh pihak. Beberapa pelayanan yang diberikan adalah bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” tegas Kejari OKU Timur.

 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur juga menyampaikan bahwasanya sudah berkoordinasi dengan Bupati OKU Timur untuk membuat tempat pelayanan hukum agar pelayanan hukum kejaksaan kepada seluruh masyarakat OKU Timur dapat terlaksana secara maksimal.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas
Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan
Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok
Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga
Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81
Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Pererat Kemitraan, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sumber Harjo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Pasang Spanduk Imbauan di Desa Rawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Pelarian Empat Tahun Berakhir, Tersangka Penembakan Maut di OKU Timur Ditangkap Saat Bersembunyi di Pondok

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB