Keberhasilan Program SIMBADA Kejari Muba : PT. Bara Mutiara Prima Lunasi BPHTB Rp1,8 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Sekayu- Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mengawal pelaksanaan Program SIMBADA (Kolaborasi Jaksa Membangun Daerah) yang merupakan salah satu program inovasi dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak/retribusi daerah.

Dalam salah satu tugas pokok dan fungsinya yaitu bantuan hukum non litigasi yang dilakukan, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berhasil mendorong PT. Bara Mutiara Prima untuk memenuhi kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas pembelian tanah yang telah dilakukan selama kurang lebih 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Melalui upaya tersebut, PT. Bara Mutiara Prima telah melunasi kewajiban pembayaran BPHTB sebesar Rp. 1.864.792.265,00 (satu milyar delapan ratus enam puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus enam puluh lima rupiah) kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin per tanggal 19 September 2025 kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu ibu Silviani Margaretha, S.H.M.H.

Dalam keterangannya Sabtu (20/9). menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah khususnya BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menambah penerimaan daerah.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Program SIMBADA bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengamankan aset dan keuangan daerah,” ujarnya.

Lanjut dia, untuk manfaat yang Dicapai yakni adanya Peningkatan PAD sebesar Rp1,8 miliar dari sektor BPHTB, Pengamanan aset daerah melalui pencatatan yang akurat dan berbasis sistem.

Kemudian Efek jera dan kepatuhan hukum bagi perusahaan lain agar taat terhadap kewajiban pajak/retribusi serta adanya Sinergi kelembagaan antara Kejaksaan, Pemkab Muba, dan pelaku usaha.

“Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menegaskan akan terus berkomitmen dalam melaksanakan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, menjaga aset negara/daerah, serta mengawal program strategis pemerintah demi terwujudnya masyarakat Musi Banyuasin yang lebih sejahtera”tandasnya.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB