Kasus COVID-19 Terus Melandai, Zona Kuning Bertambah Jadi 11 Daerah

Sumsel49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penurunan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) terus melandai. Menurut data harian COVID-19 pada 1 September 2021, di Sumsel saat ini ada 11 daerahnya yang telah masuk di zona kuning sebaran kasus COVID-19. Sedangkan 6 lainnya berada di zona Orange, termasuk Palembang.

Diketahui, zona kuning berada di Musi Banyuasin, Lahat, Banyuasin, OKU, Muratara, Pagaralam, OKU Selatan, Empat Lawang, Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Ogan Ilir. Sedangkan untuk zona orange tercatat di Palembang, OKI, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan PALI.

Sedangkan penurunan juga terjadi pada tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di Rumah Sakit di Sumsel yang saat ini hanya 18 persen. Dengan rincian keterisian tempat tidur ICU Covid 36 persen dari 249 tempat tidur yang di sediakan dan keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 17 persen dari 3153 yang disediakan.

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

Menanggapi hal ini, Gubernur Provinsi Sumsel Herman Deru mengatakan, salah satunya faktor menurunya kasus Covid-19 di Sumsel karena pemberlakuan PPKM di Sumsel khususnya di Kota Palembang yang sejak November 2020 selalu berada di zona merah penyebaran COVID-19.

“Kita tahu PPKM diperpanjang, karena PPKM adalah salah satu cara yang ditemukan artinya diterapkan yang bisa mengurangi sebaran COVID-19,” kata Deru ditemui di kantornya, Kamis (2/9/2021).

Meskipun banyak pembatasan yang diberlakukan, Pemerintah pusat juga lebih fleksibel dalam menerapkan aturan PPKM di tiap daerah. Terbukti meski di perpanjang hingga 6 September nanti. Kelonggaran juga diberikan dengan kembali di izinkanya oprasional Mall meski dekat batasan kapasitas.

Baca Juga :  Tekan Karhutla, Sumsel Perbanyak Izin Perhutanan Sosial

“Kenyataannya sekarang jauh lebih banyak aturan dari pusat yang lebih fleksibel artinya ada aspek yang tidak dilupakan tentang pertumbuhan ekonomi. Tentang pendidikan, dan juga sosial,” jelasnya.

Ia menerangkan, meski diberikan kelonggaran, semua masyarakat di Sumsel tetap harus mengutamakan kedisiplinan dalam prokes.

“Kedisiplinan yang kita harapkan di Sumsel ini bukan karena tekanan, bukan karena ancaman tapi kedisiplinannya timbul dari individu itu sendiri,” katanya. (ANA)

    Komentar