Kasubdit Penmas Ajak Anggota Polri Jaga Netralitas

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Yenni Diarty, meminta kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas di wilayahnya masing-masing.

“Ini sesuai arahan Kapolda Sumsel tentang Undang-undang yang mengatur Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa polisi harus netral,” kata AKBP Yenni Diarty, di Mapolda Sumsel, Senin (8/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.

“Ini anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan,” ujar AKBP Yenni Diarty.

Dia juga mengingatkan, kepada personil tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil dan diimplementasikan dalam Pemilu.

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi. Intinya saya ingatkan polisi tidak boleh berpolitik,” ungkap Yenni Diarty. (ANA)

Berita Terkait

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim
Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Bahas Transformasi Digital hingga Sumsel Zero Blank Spot
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tinjau Optimalisasi Pemerintahan Desa dan Penataan Batas Wilayah di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin
Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:41 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumater Selatan Dalami Perumusan Program Prioritas Ekonomi 2027 Melalui Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Glumbang Kabupaten Muara Enim

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:10 WIB

Kunjungan Kerja KOMISI III DPRD Prov. Sumsel ke Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk Perkuat Kredit Produktif dan Layanan Digital

Berita Terbaru