Kasubdit Penmas Ajak Anggota Polri Jaga Netralitas

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Yenni Diarty, meminta kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas di wilayahnya masing-masing.

“Ini sesuai arahan Kapolda Sumsel tentang Undang-undang yang mengatur Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2) bahwa polisi harus netral,” kata AKBP Yenni Diarty, di Mapolda Sumsel, Senin (8/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.

“Ini anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan,” ujar AKBP Yenni Diarty.

Baca Juga :  TKD Prabowo-Gibran Sumsel Gerakan Makan Siang dan Pembagian Susu Gratis

Dia juga mengingatkan, kepada personil tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil dan diimplementasikan dalam Pemilu.

“Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi. Intinya saya ingatkan polisi tidak boleh berpolitik,” ungkap Yenni Diarty. (ANA)

    Komentar