Karutan Baturaja Hadiri Pendatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik 

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID. Baturaja, Humas Rubaraja – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menghadiri langsung acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (Online). Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang. (7/7/2026)

 

Sinergi hukum ini melibatkan tiga instansi vertikal utama di Sumatera Selatan, yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

 

Penandatanganan PKS ini memperkuat komitmen bersama dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan proses peradilan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pelaksanaan sidang online bagi para tahanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir kendala teknis maupun risiko keamanan selama proses transfer tahanan.

 

Sementara itu, jalannya acara di Palembang juga diikuti dan disaksikan secara virtual oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Baturaja langsung dari aula rutan setempat.

 

Karutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa Rutan Baturaja siap mendukung penuh implementasi perjanjian kerja sama ini. Pihaknya akan terus memastikan kesiapan sarana prasarana serta koordinasi yang solid di tingkat daerah demi kelancaran persidangan elektronik ke depan. (Ril)

 

Berita Terkait

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila
Bupati Toha Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Coffee Morning dan Fun Fishing
Sinergi Ulama dan Umara Warnai Kebersamaan Umat di Musalla Al-Istiqomah Tungkal Jaya  
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI
Jurus Sejuk Polsek Buay Madang Timur Redam Kenakalan Remaja Lewat Sentuhan Humanis di Sekolah
Membumikan Pancasila lewat Kebiasaan Kecil Setiap Hari
Menghidupkan Jiwa Pancasila dalam Diri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Bupati Toha Perkuat Sinergi Forkopimda Lewat Coffee Morning dan Fun Fishing

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sinergi Ulama dan Umara Warnai Kebersamaan Umat di Musalla Al-Istiqomah Tungkal Jaya  

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terbaru

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Senin, 24 Agu 2026 - 14:03 WIB

Tim gabungan padamkan api di areal PT Samora OKI. Foto: dokumen Polda Sumsel.

Kota Palembang

Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB