Karutan Baturaja Hadiri Pendatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik 

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID. Baturaja, Humas Rubaraja – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menghadiri langsung acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (Online). Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang. (7/7/2026)

 

Sinergi hukum ini melibatkan tiga instansi vertikal utama di Sumatera Selatan, yakni Pengadilan Tinggi Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

 

Penandatanganan PKS ini memperkuat komitmen bersama dalam memanfaatkan teknologi informasi guna mewujudkan proses peradilan yang lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pelaksanaan sidang online bagi para tahanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta meminimalisir kendala teknis maupun risiko keamanan selama proses transfer tahanan.

 

Sementara itu, jalannya acara di Palembang juga diikuti dan disaksikan secara virtual oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf pegawai Rutan Baturaja langsung dari aula rutan setempat.

 

Karutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan bahwa Rutan Baturaja siap mendukung penuh implementasi perjanjian kerja sama ini. Pihaknya akan terus memastikan kesiapan sarana prasarana serta koordinasi yang solid di tingkat daerah demi kelancaran persidangan elektronik ke depan. (Ril)

 

Berita Terkait

Dekatkan Diri ke Warga lewat Program ‘Bola Gembira’, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026
Matangkan Persiapan Kemerdekaan, Tripika Buay Madang Timur Gelar Rakor Pembentukan Panitia HUT RI ke-81
Kejati Sumsel Gandeng Pengadilan Tinggi dan Ditjenpas, Persidangan Elektronik Resmi Diterapkan
Kantor RSUD Bari Palembang Disatroni Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib
Soroti Fakta Persidangan, SIRA dan PST Minta Kejati Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Lakukan Pengeroyokan 4 Remaja Berurusan Dengan Polisi
Kalapas Sekayu Lakukan Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik di Kejati Sumsel
FGD Tolak LGBT di Palembang Usulkan Perwali sebagai Upaya Pencegahan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:10 WIB

Dekatkan Diri ke Warga lewat Program ‘Bola Gembira’, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:44 WIB

Matangkan Persiapan Kemerdekaan, Tripika Buay Madang Timur Gelar Rakor Pembentukan Panitia HUT RI ke-81

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kejati Sumsel Gandeng Pengadilan Tinggi dan Ditjenpas, Persidangan Elektronik Resmi Diterapkan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:43 WIB

Kantor RSUD Bari Palembang Disatroni Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

Soroti Fakta Persidangan, SIRA dan PST Minta Kejati Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru