Kapolsek Ulu Musi Mediasi Perselisihan PT. Galempa dengan Kades Kunduran dan Desa Simpang Perigi

Empat Lawang54 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Adanya perselisihan antara PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) dengan Kepala Desa Kunduran dan Kepala Desa Simpang perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polsek Ulu Musi yang dipimpin Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono, melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut di Ruangan Kantor Camat Ulu Musi pada hari Minggu (05/02/2023).

Dalam hal ini, turut hadir Anggota DPRD perwakilan dari Partai PDI Bapak Makmun dan Bapak Rian, Camat Ulu Musi Mawarda, S.E., M.M, Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono dan Personil Polsek Ulu Musi, Babinsa Koramil Ulu Musi Serda Abdul Rojak Kgs dan Kopka Wiwin, Perwakilan PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) Bapak Suparlin dan Staff dan Kepala Desa Kunduran Bapak Dedi dan Kepala Desa Simpang Perigi Bapak ican.

Adapun permasalahan yang diajukan Kepala Desa Kunduran dan Desa Simpang perigi ialah, mereka meminta masyarakat Desa tersebut menjadi karyawan yang bekerja di PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama). Apabila permintaan tersebut tidak diterima oleh Perusahaan, maka Kepala Desa Kunduran dan Simpang Perigi akan tetap melakukan pemortalan akses jalan PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama).

Dari hasil Kegiatan Tersebut pihak PT. GSB (Galempa Sejahtera Bersama) beserta anggota Dewan akan mempelajari nama-nama yang diusulkan untuk bekerja di perusahaan dalam waktu dekat ini dan pihak perusahaan akan memberi keputusan kepada Kepala Desa Kunduran dan Desa Simpang Perigi. (*)

    Komentar