Kapolda Sumsel Hadiri MoU PT DSPEC Internasional Medika Bersama UIN Raden Fatah Palembang

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menghadiri MoU PT DSPEC Internasional Medika bersama UIN Palembang. (Photo: Istimewa)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menghadiri MoU PT DSPEC Internasional Medika bersama UIN Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menjalin kerjasama untuk para alumni UIN Raden Fatah Palembang khususnya Sarjana Psikologi dengan PT DSPEC Internasional Medika, UIN Raden Fatah Palembang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU), Kamis (31/7/2025), di Gedung Auditorium Perpustakaan Lantai 4, Kampus B, UIN Raden Fatah Jakabaring, Palembang.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi SIK MH dan jajaran PJU Polda Sumsel, Karo SDM, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Dir Lantas, Dir Intelkam, dan lainnya.

Direktur PT DSPEC Internasional Medika, Hasan Basri, Komisaris Utama Samuel, dan para undangan lainnya.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Muhammad Adil, MA mengatakan, benar hari ini kita melaksanakan MOU antara UIN Raden Fatah Palembang dengan PT DSPEC Internasional Medika.

“MOU ini dilakukan dimana kita mempunyai fakultas Psikologi dan mempunyai banyak alumni Psikolog yang kemudian akan dikerjasamakan untuk bekerja di PT DSPEC, dan sudah ada beberapa orang yang bekerja di PT DSPEC untuk pembuatan SIM,” ujar Muhammad Adil diwawancarai usai acara, Kamis (31/7/2025).

Muhammad Adil berharap, kerjasama ini berkelanjutan dengan PT DSPEC Internasional Medika agar para alumni UIN Raden Fatah Palembang yang setiap tahun terus bertambah dari fakultas psikologi akan diserap oleh kelompok masyarakat dan PT DSPEC.

“PT DSPEC Internasional Medika mereka punya hubungan kerjasama dengan Polri,” ungkapnya.

Jadi, salah satu syarat untuk pembuatan SIM itu ada tes psikologi. “Tenaga kerjanya dari anak kita Sarjana Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Palembang, saat ini sudah ada 48 orang tergabung. Dan dengan MOU ini kita juga akan kerjasama lainnya seperti kegiatan riset, dan mereka PT DSPEC telah menyiapkan skema bea siswa kepada mahasiswa kita,” tandasnya.

Ditempat sama, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian mengatakan, pemanfaatan psikologi secara profesional didalam menguji pemohon SIM yang betul – betul dilaksanakan secara layak dan benar itu baru pertama kali. “Jadi, Polda Sumsel ini menjadi pilot project,” katanya.

Lanjut Kapolda berharap, berdasarkan perangkat dari peraturan kepolisian yang baru Tahun 2023 dan inilah yang pertama kita lakukan. “Saya berharap apa yang sudah di lakukan oleh UIN Raden Fatah Palembang dan PT DSPEC Internasional Medika ini akan menjadi platform bagi provinsi – provinsi lain, dan kita manfaatkan psikolog – psikolog setempat,” imbuhnya.

Lebih jauh Irjen Pol Andi Rian menjelaskan, akan berdayakan psikolog yang bagus di UIN Raden Fatah Palembang dan sudah berjalan, Alhamdulillah hari ini secara formal kita ikat dengan MoU.

“Ke depan persoalan – persoalan keselamatan berlalu lintas ini, Sudah bisa kita support dengan data yang valid, jadi tidak hanya sebatas lulus secara praktek dan secara teknis mampu mengemudi namun juga secara kejiwaan mereka memang layak untuk mengendarai kendaraan,” tutur Kapolda. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB