Kapolda Larang Keras Keluarga Polisi yang Nyaleg Gunakan Fasilitas Polri

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. (Photo: Suci)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menegaskan kepada seluruh anggota polisi untuk tidak menggunakan fasilitas Polri bagi keluarganya yang sedang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

“Saya sudah menyampaikan secara umum pesan kepada semua Kapolres, dan Kabid Propam Polri, serta mengeluarkan surat telegram, boleh mencalonkan, itu hak, tetapi mereka tidak boleh menggunakan fasilitas milik Polri,” tegas dia, Jumat (1/12/2023)

Sebagai contoh, kata Rachmad, semisal ada anggota Bhayangkari yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif mau kampanye, sedangkan dari partai ada halangan untuk memberikan kendaraan dan sopir, itu yang dilarang.

“Mau buat visi-misi program agar masyarakat tertarik, lalu dia mencetak kaus di rumahnya itu tidak boleh, kalau mau silakan cetak di kantor partai,” kata dia.

Adapun langkah termin pertama kampanye lanjut Rachmad, telah disampaikan kepada seluruh Kapolres di Sumsel sesuai dengan arahan KPU.

“Termin pertama sudah berlangsung pada 28 November sampai 31 Desember 2023, sesuai dengan arahan KPU, hanya kampanye tertutup yang diperbolehkan seperti pemasangan APK, pertemuan tatap muka dan melalui medsos,” jelas dia. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB