Kamis, Ribuan Mahasiswa UIN Rafah Palembang Bakal Lakukan Aksi Demo ke Gedung DPRD Sumsel

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang. (Foto: Tia)

Suasana lingkungan kampus UIN Raden Fatah Palembang. (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Sebanyak 1.000 Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang akan menggelar aksi demo ke gedung DPRD Sumsel pada, Kamis 20 Februari 2025.

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Ilham mengatakan tujuan aksi tersebut sebagai bentuk respons terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan sektor pendidikan.

“Kami telah sepakat untuk turun ke jalan untuk melalukan aksi demo sebagai bentuk protes terkait kebijakan pemerintah di sektor pendidikan selama lebih dari 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibranguna. Rencananya akan menurunkan massa sekitar 1.000 orang ke Simpang Lima DPRD Sumsel,” ujar Ilham saat dikonfirmasi pada, Selasa (18/2/2025).

Dalam hal ini, mahasiswa telah menyiapkan sejumlah tuntutan untuk disampaikan saat aksi demo di DPRD Sumsel, di antaranya adalah penolakan terhadap pemotongan anggaran pendidikan yang dianggap dapat mengancam masa depan pendidikan Indonesia yang berperan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Kemudian, mereka juga menuntut pemenuhan hak dosen dan tenaga pendidik, seperti tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang hingga kini masih terbengkalai.

“Kami sebagai Mahasiswa menganggap keterlambatan tersebut merugikan sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas,” katanya.

Selain itu, mereka meminta evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum efektif dan kurang transparan dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat.

“Kemudian, kami juga menentang penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, karena dinilai dapat merusak independensi akademik dan keberlanjutan lingkungan universitas,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pada aksi tersebut mahasiswa juga akan menyuarakan penolakan terhadap revisi Tata Tertib DPR RI dan revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Kejaksaan.

“Kami khawatir perubahan-perubahan ini dapat mengurangi partisipasi publik dalam pengawasan legislatif dan memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada kejaksaan, yang berpotensi menimbulkan kekuasaan absolut,” imbuhnya.

Mahasiswa ini juga mendesak evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta perlunya aturan turunan yang lebih jelas untuk memastikan implementasi yang tepat.

Aksi ini Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Juan Aqshal yang saat ini berada di Jakarta, mengungkapkan bahwa konsolidasi masih terus berlangsung.

“Kabar dari kawan-kawan memang ada konsolidasi terkait hal ini,” ungkap dia. (Tia).

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB